SOSIAL BUDAYA AGAMA

3990 KPM di Bireuen Terima Bantuan Sosial Tunai , Ini Jadwalnya

Laporan : Teuku Duta.

 

 

 

 

 

 

 

Bireuen – Aceh Monitor com. Seba­nyak 3990 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bireuen menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemente­rian Sosial (Kemensos) RI sebagai bantuan dampak pandemi Covid-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Bulan Mei dan Juni tahun 2021mulai didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bireuen, BST tersebut diserahkan oleh petugas Kantor Pos Bireuen, “Total penerima ada 3990 orang. Kesemuanya tersebar di empat Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen ,” terang Pjs Ke­pala Kantor Pos Cabang Bireuen Rahmat Hidayat, kepada Aceh monitor.com.Jumat 30/7/2021.

Rahmat merinci dari 3990 BST yang disalurkan, di antaranya tersebar di wilayah kecamatan Kota Juang 818 KPM, Kecamatan Kuala 740 KPM, Kecamatan Juli 1203 KPM, Kecamatan Jeumpa 1229 KPM.

“Nilai BST yang diserahkan sebesar Rp 600.000 untuk tahap Mei dan Juni 2021. ditambah dengan 1 sak beras. dan BST tersebut diserahkan langsung kepada penerima manfaat,” tuturnya.

Rahmat, menerangkan untuk penyaluran BST dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan petugas juga menambahkan loket layanan khusus menghindari kerumunan.

”Penyaluran dilakukan secara bergilir setiap desa telah ditentukan jadwal pengambilan dengan tetap memperhatikan prokes ketat.sesuai anjuran Pemerintah, , Seperti kemarin Penyaluran dikantor Pos Bireuen , untuk hari 30 Juli 2021 penyaluran BST dilakukan di Kantor Camat Kuala. dan Sabtu 31 /7/ besok dikantor Camat Juli. Selanjutnya pada hari Minggu 1 Agustus di Kantor Camat Jeumpa.

Lebih lanjut, Rahmat menerangkan untuk mengoptimalkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai dari pemerintah kepada masyarakat, Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Bireuen juga  dilakukan dengan cara door to door atau diantar oleh petugas Kantor Pos ke rumah keluarga penerima manfaat (KPM). Hanya saja, yang berhak mendapatkan layanan langsung antar itu tidak semua KPM, namun hanya penerima lansia, penyandang disabilitas dan penerima yang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Syaratnya diantarkan, hanya untuk KPM yang memang berkebutuhan khusus, salah satunya lansia yang tidak bisa beraktivitas keluar, difabel, jompo, sakit dan lainnya,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!