POLHUKAM

Mengaku Ajudan Wali Nanggroe Minta Uang Meugang Rp.200 Juta

Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Terkuak sudah Tiga pria yang ditangkap di Kantor Gubernur Aceh hingga Selasa 23/05/17 tadi mereka mengaku ajudan Wali Nanggroe yang meminta Uang Meugang Sebesar Rp.200 Juta.

Saat  masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Aceh. Ketiga nya diperiksa di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Diretorat Kriminal Umum Polda Aceh.

Menurut Goenawan dalam pemeriksaan ketigannya mengaku ajudan Wali Nanggroe, masing masing MB,(43), MZ,(39)dan FA (30). Ketigannya ditangkap karena diduga melakukan pengancaman terhadap AK, ajudan wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Tujuan mereka menemui AK untuk meminta uang sebanyak Rp 200 Juta untuk keperluan meugang di kampung. Tapi AK tidak memberikannya karena tidak punya uang sebanyak yang diminta,”Jelas  Goenawan.

Goenawan mengatakan, karena tidak memiliki uang sebanyak yang diminta, AK kemudian mengajak ketigannya ke Kantor Gubernur Aceh hingga akhirnya ditangkap kepolisian..

“Bukan pemerasan. Kan biasa di Aceh ada tradisi megang jadi ketigannya meminta uang itu untuk keperluan megang. Tapi karena mengancam sehingga membahayakan keselamatan jadi terpaksa kita amankan. Tidak ada barang bukti senjata cuma mereka bertiga saja yang ditangkap,”kata Goenawan.(ajnn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!