Redaksi.
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Banda Aceh di tahun 2021, KPPN Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2020, memberikan reward kepada satuan kerja berprestasi, serta penyampaian informasi terkini terkait dengan kebijakan pelaksanaan anggaran. Acara Rapat Evaluasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh , kakanwil DJPb Aceh Syafriadi.
Syafriadi mengharapkan agar satuan kerja dapat mendukung program kerja KPPN Banda Aceh dalam rangka memperoleh predikat WBBM
memahami penilaian Indikator Kinerja Pelakanaan Anggaran (IKPA) sehingga dapat meningkatkan capaian IKPA pada tahun-tahun berikutnya; dan
Melakukan monitoring dan evaluasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan anggaran.
Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja di tahun 2020, KPPN Banda Aceh memberikan penghargaan atas beberapa IKPA dan Non IKPA. Untuk penilaian IKPA didasarkan pada PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Selanjutnya Kepala KPPN Banda Aceh Herkwin menyampaikan terkait pelaksanaan WBBM, dan dilanjutkan dengan pemaparan Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, serta dilanjutlkan pemberian rewad kepada satuan kerja terbaik dalam pengelolaan anggaran. Pada kesempatan ini.
Untuk penilaian IKPA dibagi kepada 3 kategori yaitu: Jumlah konversi bobot sampai dengan 65%; Jumlah konversi bobot lebih dari 65% sampai dengan 80%; Jumlah konversi bobot lebih dari 80%.
Sedangkan untuk penilaian non IKPA diukur berdasarkan kategori:
Satker dengan rata-rata Penyampaian SPM Gaji Tercepat; Satker dengan Tingkat Kesalahan SPM terendah;
Satker Terbaik dalam Ketepatan dan Kecepatan Rekonsiliasi dan Penyampaian LPJ Bendahara; Satkeryang menjadi Pionir Virtual Account Rekening Pengeluaran; dan
Penghargaan khusus sebagai Sahabat Publikasi Perbendaharaan Aceh
Seluruh penilain kinerja pelaksaaan anggaran satuan kerja diperoleh dari aplikasi yang ada di KPPN Banda Aceh seperti OM SPAN, Aplikasi Konversi, dan Aplikasi e-Rekon-LK. Apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada satuan kerja, meski di tengah keterbatasan akibat Pandemi Covid-19, tetap berusaha keras meraih nilai yang terbaik. Hal ini berarti menunjukkan kinerja yang sangat luar biasa
Adapun daftar satuan kerja yang menjadi pemenang adalah sebagai berikut: IKPA Kategori Konversi Bobot sampai dengan 65%,
Mahkamah Syariah Sabang (Kode Satker 401603) sebagai Peringkat Pertama; Dinas Pengairan Provinsi Aceh (Kode Satker 069270) sebagai Peringkat Kedua; Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banda Aceh (Kode Satker 408786) sebagai Peringkat Ketiga. IKPA Kategori Konversi Bobot 65% sampai dengan 80%
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Aceh (Kode Satker 527556) sebagai Peringkat Pertama SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera I Provinsi Aceh (Kode Satker 498015) sebagai Peringkat Kedua; Mahkamah Syar’iyah Sigli (Kode Satker 401612) sebagai Peringkat Ketiga;
IKPA Kategori Konversi Bobot lebih dari 80% Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Aceh (Kode Satker 498574) sebagai Peringkat Pertama;
Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh (Kode Satker 401650) sebagai Peringkat Kedua; BARISTAND Industri Banda Aceh (Kode Satker 248124) sebagai Peringkat Ketiga. Penyampaian SPM Gaji Tercepat Madrasah Aliyah Negeri 1 Pidie Jaya (298529) sebagai Peringkat Pertama; Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Pidie (309072) sebagai Peringkat Kedua; Politeknik Negeri Malahayati (449731) sebagai Peringkat Ketiga.
Tingkat Kesalahan SPM Terendah
Gedung Keuangan Negara Banda Aceh (Kode Satker 409351) sebagai Peringkat Ketiga; Kanwil DJKN Prov. Aceh (Kode satker 506050)
Badan Narkotika Nasional Kota Sabang (419175) Ketepatan dan Kecepatan Rekonsiliasi dan Penyampaian LPJ Bendahara SPRIPIM Polda Aceh (639962) sebagai Peringkat Pertama;
SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh (498017) sebagai Peringkat Kedua;
Pengadilan Negeri Banda Aceh (Kode Satker 098441) sebagai Peringkat Ketiga
Pionir Virtual Account Rekening Pengeluaran diberikan kepada:
Satker Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh (450774)
Sahabat Publikasi Perbendaharaan Aceh TVRI Stasiun Aceh (Kode Satker 700212)
RRI (Kode Satker 700110)
Komitmen Anti Korupsi
Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus berupaya menjaga integritas pelayanan dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi sehingga dapat dipastikan pelayanan yang diberikan bebas dari kolusi, korupsi, maupun nepotisme terutama dalam mendukung penilaian WBBM di seluruh unit kerja. Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga telah menyediakan saluran pengaduan apabila ditemukan pelayanan yang diberikan telah menyimpang dari prinsip-prinsip anti korupsi melalui telepon/ WA di nomor 0812-6223-4347 atau melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan pada alamat web.
