KABAR DARI ACEH

Apersi Minta Balai Perumahan Fasilitasi Pemda Aceh dalam Percepatan SIMB

Redaksi.

 

 

 

 

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com.
Pembangunan perumahan satu juta  rumah program presiden Republik Indonesia dalam merumahkan masyarakat merupakan program strategis nasional terbuang dalam undang-undang dasar 1945 dslam pemenuhan papan masih belum sepenuh menjadi tanggungjawab stakeholder ditingkat pemerintah daerah karena pembangunan perumahan yang dibangun oleh pengembang tidak termasuk dari rencana kerja atau program pemerintah didaerah yang seharusnya merupakan mitra  pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat Indonesia.

Ketua DPD Apersi Aceh,  Afwal menilai seharusnya kondisi saat ini para pengembang telah menyediakan lahan pekerjaan bagi masyarakat untuk ikut serta membangun rumah dan kebutuhan material juga masih menggunakan produksi dari masyarakat seperti batubata merah,kusen dan lainnya, bahkan kami pengembang bukan saja mengurus material, sosial bahkan llegalitas perizinan, serta penataan kawasan perumahan sangat komplek beban pengembang untuk mendirikan komplek perumahan.

dimana seharusnya pemerintah melihat kesusahan kami dan ini tidak juga kami dapatkan misalnya penerbitan SIMBG kami harus aktif mensosialisakan kapan dengan bantuan pengembang disetiap Kabupaten namun belum berhasil unit rumah tersedia tidak bisa diakadkan karena SIMBG belum didapatkan oleh pengembang.

Dalam kegiatan coffe morning bersama kepala Balai pelaksana penyediaan perumahan Sumatera- I , para pengurus Apersi mengajak pengembang untuk meminta pembinaan penuh pada Balai karena realisasi sampai akhir bulan Februari ini belum maksimal.

Pada kesempatan coffe morning ini Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Keementerian PUPR, Teuku Faisal Riza, ST.,MT beserta jajaran menyambut baik jika Apersi sebagai payung bagi pengembang untuk sering melaksanakan kegiatan coffe morning dimana pihak Balai perumahan bisa mendapatkan masukan tentang kendala untuk perumahan yang dibangun oleh pengembang karena bakai perumahan hanya melaksanakan pembinaan dan memantau realisasi rumah yang dibangun oleh pengembang serta nanti Balai perumahan Sumatera membentuk forum perumahan agar kendala-kendala yang didapatkan oleh pengembang bisa diselesaikan oleh forum nantinya.


Afwal winardy, ketua Apersi Aceh berharap kepedulian pemerintah provinsi untuk mendorong pemerintah Kabupaten dalam hal penerbitan penilaian bangunan gedung (PBG) jika tidak bisa dalam waktu dekat ini segera menerbitkan peraturan bupati/walikota jika tidak memungkinkan pihak propinsi Aceh langkah menerbitkan perguruan untuk masa transisi supaya kami para pengembang tidak Terhenti produksi rumah bahkan unit rumah cukup banyak belum bisa kami jualbeli terkendala SIMBG ini.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!