Laporan : Teuku Duta
.
Bireuen – Aceh Monitor.com. Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia. Allah SWT akan melipat gandakan pahala semua amal ibadah di bulan suci ini, Karena itu kehadirannya selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di mana pun berada. Maka dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H tahun ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen mengeluarkan seruan bersama.
Adapun seruan bersama Forkopimda Bireuen yang dikeluarkan beberapa waktu lalu berisikan tentang larangan kepada pemilik warung nasi / Caffe dan pedagang makanan lainnya agar tidak berjualan mulai dari pagi hingga petang, penjualan baru bisa dilakukan setelah waktu sholat ashar tepatnya pukul 16.00 WIB. Begitu juga saat shalat tarawih berlangsung dilarang untuk beraktivitas melayani konsumen saat jam tersebut.
Seruan itu juga berisi himbauan kepada para orang tua agar dapat memantau serta mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dengan Game / judi online, Kemudian larangan keras kepada para pedagang mercon / petasan kembang api dan sejenisnya.
Selanjutnya, Poin Kedua dalam seruan bersama Forkopimda Bireuen bertuliskan tentang pihak keamanan khususnya Satpol PP dan WH agar melakukan pengawasan terhadap pelanggar Syar’iat Islam, melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Seruan bersama yang ditandatangani Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSI, Ketua DPRK Bireuen, Rusydi Mukhtar S Sos, Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf M Ali Akbar SIP, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, Kejari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH, Ketua Mahkamah Syariah, M Syauqi SHI MH dan Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin Ismail. tersebut juga mengajak bagi umat muslim khususnya di Kabupaten Bireuen untuk dapat meningkatkan amal Ibadah di bulan yang penuh magfirah ini serta dapat menjalankan ibadah puasa dengan sempurna.
