KABAR DARI ACEH

Kadis KBP3A jadi pemateri di Acara Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Tengah

Laporan : Saiful Ali Hamzah

 

 

 

 

 

 

Takengon – Aceh Monitor com. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Penurunan Stunting merupakan Program Prioritas yang harus dilaksanakan, di 295 Desa di kabupaten Aceh Tengah ada 3 unsur Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Tp-PKK,dan Kader KB.

Salah satu tugas TPK Memantau Catin ( Calon Pengantin) melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah siap Hamil) Penginputan data calon Istri dan Calon Suami kedalam Aplikasi. Jika terdapat Resiko Stunting Tim TPK akan mengarahkan kepada Catin tersebut untuk melakukan hal-hal agar terhindar dari resiko Stunting.

Jumlah TPK yang tersebar di seluruh wilayah Desa Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 1050 orang. Yang menjadi ujung tombak dalam percepatan penurunan Stunting, dalam rangka mendukung percepatan penurunan Stunting dimohon agar pemerintahan tingkat Desa senantiasa bekerjasama dengan TPK. Ucap Drs.H. Alam Syuhada,MM kepala dinas KBP3A.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!