Redaksi
Banda Aceh – Aceh Monitor com. DPC Partai Gerindra Kota Banda Aceh, hari ini mendaftarkan bacalegnya sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Banda Aceh, Ramza Harli didampingi sejumlah pengurus DPC, PAC, Ranting, Kader dan para bacaleg menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Kantor KIP Kota Banda Aceh, Sabtu, (13/5/2023).
Rombongan DPC Partai Gerindra diterima oleh ketua Indra Milwady dan para komisioner KIP, serta jajaran sekretariat dan staf lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

Sebelum menuju ke kantor KIP, para bacaleg dipeusijuk disertai dengan doa dan salawat di kantor DPC Gerindra Kota Banda Aceh di kawasan simpang tiga, Lamteumen Timur yang dihadiri oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan.
Perjalanan menuju ke kantor KIP dilaksanakan dengan konvoi kenderaan bermotor dalam suasana meriah sambil terdengar teriakan Prabowo Presiden Gerindra Menang.
Sesampai di kantor KIP rombongan DPC Gerindra Kota Banda Aceh diiringi dengan seurune kale dan pasukan GMD yang membawa bendera Gerindra dan bendera Merah Putih.
Dalam sambutannya di kantor KIP, Ramza menyampaikan bacaleg yang didaftarkan DPC Gerindra Kota Banda Aceh sebanyak 30 orang dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.

“Bacaleg yang kami daftarkan hari ini, selain kader partai, juga merupakan para tokoh potensial di daerah pemilihannya masing-masing. Di setiap dapil ada mantan keuchik, pengusaha dan politisi. Target kami ingin meraih 7 kursi di DPRK dan kami yakin, Insya Allah akan jadi partai pemenang pemilu di Kota Banda Aceh
dan berusaha memenangkan pak Prabowo sebagai presiden”, tuturnya.
Sementara ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady menyampaikan akan memeriksa seluruh dokumen yang diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon.
“Apabila lengkap, akan kami buatkan berita acaranya. Jika tidak, akan disampaikan untuk diperbaiki”, kata Indra.

Kepada komisioner KIP, Ramza mempersoalkan tentang PKPU yang terbaru menyangkut dengan kuota perempuan.
“Sebelumnya kuota perempuan persentasenya boleh dibulatkan kebawah. Setelah kami susun komposisi caleg, aturannya berubah lagi”, katanya kecewa.
“Persoalan ini kami alami untuk caleg yang terdiri dari tujuh orang, seperti di dapil 3 Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng. Kami menempatkan 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Bila dilihat persentase per dapil memang tidak cukup 30 persen, namun bila dihitung secara global keseluruhan bacaleg dari 30 orang, sudah mencapai 36 persen”, tutupnya.
