Internasional

Go Internasional, FH USK Gandeng UNISZA Malaysia untuk Pertukaran Mahasiswa dan Penelitian Bersama

Redaksi

 

 

Terengganu (Malaysia)  – Aceh Monitor.com. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) resmi memperluas jejaring internasionalnya. FH USK menandatangani Letter of Intent (LoI) on Academic and Institutional Cooperation dengan Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Terengganu, Malaysia, Rabu (4/11/2026).

Penandatanganan berlangsung di Fakulti Undang-Undang dan Hubungan Antarbangsa (FUHA) UNISZA, pukul 09.00 hingga 16.00 waktu Terengganu.

LoI ditandatangani langsung oleh Dekan FH USK Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., http://M.Hum., dan Dekan FUHA UNISZA Prof Madya Dr. Aminuddin Bin Mustaffa.

Kegiatan ini diinisiasi dan difasilitasi oleh Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Wilayah Barat yang diketuai Dr. Suherman.

Penandatanganan LoI ini bukan sekadar seremoni. Ini menjadi fondasi kemitraan strategis antara dua institusi pendidikan hukum serumpun di kawasan ASEAN.

Ruang lingkup kerja samanya sangat luas. Mulai dari pertukaran mahasiswa dan dosen, student exchange selama 1 semester, summer school selama 2 minggu, kuliah tamu, international community services, hingga penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah bersama, seminar dan konferensi internasional.

Artinya, mahasiswa FH USK ke depan tidak hanya belajar di Banda Aceh. Mereka berkesempatan merasakan langsung atmosfer akademik di Malaysia, membangun jejaring internasional, dan memperluas wawasan hukum lintas negara.

Kabar baik lainnya, kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi dosen FH USK untuk melanjutkan studi doktoral (S3/Ph.D.) di UNISZA.

Kedua institusi akan menjajaki skema potongan biaya kuliah (tuition fee discount) atau beasiswa khusus bagi calon mahasiswa dari FH USK, sesuai kebijakan UNISZA.

Ini menjadi peluang emas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia FH USK sekaligus memperkuat daya saing institusi di tingkat global.

Lebih dari sekadar pendidikan, kemitraan ini juga diarahkan untuk berkontribusi pada Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16: Peace, Justice and Strong Institutions.

Melalui kolaborasi ini, FH USK dan UNISZA akan mengembangkan penelitian, pertukaran pengetahuan, dan forum akademik internasional yang membahas penegakan hukum, reformasi hukum, tata kelola kelembagaan, hak asasi manusia, dan akses terhadap keadilan.

Dengan demikian, kemitraan ini diharapkan tidak hanya membuat FH USK makin unggul, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi penguatan supremasi hukum dan masyarakat yang damai dan berkeadilan.

Dekan FH USK Prof. Dr. Zahratul Idami menegaskan, kerja sama internasional adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing global.

“Kerja sama internasional merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas wawasan akademik, dan memperkuat daya saing institusi di tingkat global,” ujarnya.

Menurut Zahratul, hubungan akademik Indonesia-Malaysia memiliki potensi besar karena kedekatan geografis, historis, budaya, dan kesamaan kepentingan dalam pengembangan ilmu hukum.

“Melalui kerja sama ini, FH USK berharap dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk memperoleh pengalaman akademik internasional, membangun jejaring penelitian lintas negara, serta menghasilkan karya ilmiah yang berkontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum,” katanya.

Penandatanganan LoI ini akan ditindaklanjuti dengan program kerja sama yang lebih konkret dan pengembangan Memorandum of Agreement (MoA).

Langkah ini menegaskan komitmen FH USK di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Zahratul Idami untuk terus mendorong internasionalisasi pendidikan hukum yang adaptif, unggul, dan berdaya saing internasional.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!