KABAR DARI ACEH

Ini Dia Tahapan Pencairan Dana Desa 2018

Banda Aceh – Aceh Monitor Com.Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Banda Aceh Ahmad Fauzi menjelaskan , terkait pencairan Dana Desa 2018 akan dilakukan tiga tahap.

“Tahap pertama 20 persen , tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga juga  40 persen ” Jelas Ahmad Fauzi kepada Aceh Monitor Com.Kamis 25/01/18.

Ahmad Fauzi merincikan persyaratan untuk tahap pertama  yakni perkada ( peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh kepala daerah tanpa melalui proses kesepakatan dan pembahasan bersama DPRD )  , kedua pembagian akulasi dana perdesa dan terakhir menyelesaikan perkadanya.

” Lalu dikirimkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan dan setelah itu rekap tersebut , akan diteruskan ke KPPN Banda Aceh ” sebut Ahmad Fauzi.

Ia menambahkan , pengajuan itu tahap satu dilakukan paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni 2018.

Untuk Tahap kedua 40 persen paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni.Sedangkan untuk tahap ke tiga 40 persen paling cepat bulan Juli.

“Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota agar menyelesaikan ini tepat waktu ” harapnya . (van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!