Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Baru 3 Minggu tugas di Aceh, setelah ditelitih sebelumnya, ada 8 Orang perajurit TNI yang akan dipecat tahun ini. Hal itu disampaikan Pangdam IM. Mayor Jendral H.T. Abdul Hafil Fuddin disela – sela acara Cafee Morning Pangdam IM dengan Insan Pers. Senin (07/05/18) di kediaman (rumah dinas) Panglima Kodam Iskandar Muda.
Menurutnya, pememecatan itu dilakukan karena ada beberapa kasus , diantaranya melaksanakan liburan di Medan tanpa izin , ditangkap kasus Narkoba di bireun berpangkat sersan mayor.
“Ini merupakan prinsip bagi saya, Narkoba harus diberantas dibumi Aceh, dimulai anggota sendiri ” tegas Abdul Hafil Fuddin.
Pangdam menyebutkan , ini merupakan hal penting bagi saya, bahwa Narkoba itu harus kita berantas dibumi Aceh , dimulai dari anggota saya.
“Kalau anggota saya masih melaksanakan kegiatan aktifitas dengan Narkoba, bagaimana saya mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba ” tegasnya lagi berulang – ulang.
Karena itu setiap prajurit TNI yang mengunakakan Narkoba kita pecat.!! itu sudah merupakan prinsip saya. Jelas Pangdam IM.
Terkait sumur bor minyak ilegal , Pangdam sudah perintahkan melalui Danrem dan Dandim untuk segera diganti Danramilnya.

“Karena saya yakin Danramil setempat mengetahui aktifitas yang dilakukan warga di area tersebut , dan untuk sementara saya sampaikan kepada Gubernur dan Kapolda untuk dihentikan sementara selama Investigasi lalu selanjutnya kita cari juga jalan keluar, apa yang harus dilakukan ” ujar Pangdam IM. Mayor Jendral H.T. Abdul Hafil Fuddin.
Pangdam IM menambahkan , seperti kita ketahui masyarakat disana kehidupan dan mata pencarianya dari sumur-sumur bor tersebut. Oleh karena itu , agar tidak terjadi lagi hal – hal yang tidak diinginkan coba diatur dengan baik.
“Kita tidak mau ada korban-korban terhadap masyakat lainya , 23 orang itu sudah cukup,” tambahnya.
Terkait tanah Blang Padang , Pangdam IM mengatakan itu milik Kodam, tetapi penggunaannya digunakan untuk publik, untuk masyarakat Aceh, jadi saya sangat mengharapkan, orang tidak bertanya-tanya lagi tanah Blang Padang.
“Sampai sekarang terdaftar, itu merupakan aset Kodam, tetapi kegunaannya untuk kepentingan masyarakat umum di Aceh ” ujarnya (Pri).
