Banda Aceh – Aceh Monitor Com.Para Bupati dan Wakil Bupati dari beberapa kabupaten dan walikota melakukan silaturrahmi dengan Ketua DPR Aceh serta Wakil Ketua DPR Aceh dan Anggota DPR Aceh di Ruang Kerja Ketua DPR Aceh. Senin 16/04/18.
Dalam kesempatan itu , turut hadir Bupati Aceh Barat H Ramli MS beserta Bupati Nagan Raya, Bupati Simeulue, Wakil walikota Banda Aceh, dan Wakil Bupati Aceh Jaya.
Dari silaturrahmi tersebut , termasuk dilakukan pembicaraan pengelolaan Dana Otsus berkaitan dengan revisi Qanun Nomor 10 Tahun 2016 kepada Ketua DPRA berserta Pimpinan dan Anggota DPRA. Qanun nomor 10 Tahun 2016 berisi tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi serta Penggunaan dana otonomi khusus.
Para Bupati/ wakil Bupati menyampaikan salah satunya agar dana otsus tersebut dapat dikembalikan dengan proses mekanisme dana transfer.
Dalam kunjungan ini , para Bupati/wakil Bupati mengucapkan Terimakasih kepada Ketua DPRA dan Pimpinan DPRA dan Anggota DPRA yang telah menyambut baik dan menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para Bupati di masing-masing daerah.
Dan sebagai tindak lanjut pertemuan ini dalam waktu dekat ketua DPRA akan mengundang seluruh Bupati/walikota untuk membahas lebih lanjut terkait hal- hal yang bersifat strategis antara provinsi dan kabupaten/kota. (Pri)
