Jakarta- Aceh Monitor com. Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ar.Ahmad Djuara,IAI pada 18 Oktober 2015 mengukuhkan Dewan Pendidikan Arsitek (DPA) Ikatan Arsitek Indonesia periode 2015-2018.
“Sebagai lembaga think tank bagi IAI Nasional, kita berharap DPA mampu memberikan kontribusi pemikiran dan program bagi kemajuan pendidikan profesi arsitek di negara kita.” Ujar Ketua umum IAI Nasional.
Adapun tugas dan wewenang Dewan Pendidikan Arsitek IAI antara lain menyampaikan saran bagi Ketua Umum untuk menyelenggarakan program pendidikan profesi arsitek Indonesia setara dengan asosiasi arsitek negara ASEAN (Asean Architects) dan Asia (Arcasia).
Bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur Indonesia (APTARI) menjalankan pendidikan profesi selama satu tahun bagi arsitek yang telah menamatkan program S-1. Dalam kesempatan tersebut Ahmad Djuhara juga menyampaikan bahwa IAI sedang berjuang untuk menghasilkan Undang-undang Arsitek yang telah menjadi program legislasi nasional di DPR-RI.
“Mari kita doakan semoga para arsitek memiliki payung hukum yang melindungi jasa profesi Arsitek di negeri ini “katanya.
Dewan Pendidikan Arsitek IAI Nasional berjumlah tujuh orang yaitu: Prof.Yandi Atmo (UI-Jakarta),Prof.Putu Rumawan (Udayana-Bali),DR.Eko Alvares (Univ.Bung Hatta-Padang),David Hutama (Univ.Pelita Harapan Jakarta), Bambang.S,IAI (Surabaya),Tavip K. Mustafa,IAI (Medan), Azhar A.Arif,IAI (Aceh).(ar).
