POLHUKAM

Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti

Bireuen – Aceh Monitir Com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Bupati Bireuen DR H Muzakkar A Gani,SH, M Si didampigi Kejari Bireuen Muhammad Juneidi SH MH bersama unsur Forkopimda secara bersamaan memusnahkan BB tersebut dihadapan undangan lainnya, berlangsung di halaman kantor Kejari Bireuen, Kamis 16/7/2020.

Adapun berbagai jenis Barang bukti yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal, Narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, Handphone dan timbangan digital.

Kegiatan tersebut juga turut di rangkai dengan launching 1 unit kendaraan Darling ( Datun Respon Keliling ) yang digunakan sebagai armada untuk memberikan pelayanan pendampingan hukum bagi masyarakat.(Duta).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!