Sosbud

KERABAT BUPATI DI DUGA KUAT BERMAIN GALIAN C ILEGGAL

Blangpidie – Aceh Monitor Com.Maraknya Tambang galian C ileggal di Aceh Barat Daya seakan sudah menjadi hal yang biasa bagi pihak terkait,lokasi aktifitas ileggal itu setiap harinya semakin bertambah,bukan hanya warga yang melakukan aktifitas melawan hukum itu,namun juga kerabat penguasa negeri breuh sigupai itu  juga diduga kuat ikut bermain,meng exploitasi hasil alam tanpa dibekali dengan izin usaha pertambangan yang resmi.

Berdasarkan Pantauan Wartawan Aceh Monitor ,Sabtu (07/11/2015)Alat berat jenis Eskavator itu bekerja sejak 3 bulan terakhir di kawasan desa Babah Lhueng,kemukiman Kuta Tinggi,yang merupakan kawasan aliran sungai Krueng Beukah,yang berada diatas Bendungan Krueng Susoh,yang merupakan Bendungan terbesar di Aceh Barat Daya,yang dibangun dengan Anggaran dari Pemerintah Pusat,yang dikhawatirkan terancam Ambruk,bila aktifitas galian C ileggal di lokasi itu tidak segera mendapat tindakan dari aparat terkait.

Tokoh Muda Abdya,Amiruddin Nalouh (43),menjelaskan,kondisi yang terjadi di atas bendungan irigasi sudah sangat mengkhwatirkan,dan seluruh aktifitas ini tidak mempunyai izin,namun anehnya eskavator milik Abang Kandung Bupati Abdya,bisa bebas leluasa beroperasi di tempat itu”sebenarnya ini lokasi yang diarahkan,namun tidak ada yang mengantongi izin,sementara yang lebih aneh itu eskavator milik abang kandung bupati beroperasi dengan leluasa” katanya.

Amir menambahkan,beberapa waktu lalu pihak Distamben Abdya,sangat Rajin menertibkan tambang galian C ileggal di aliran sungai itu,namun pada saat itu mayoritas di operasikan oleh masyarakat sekitar,namun kini sejak adanya keluarga Bupati yang melakukan aktifitas ileggal,pihak Dinas cenderung diam diri dan tidak melakukan tindakan apapun “ dulu itu semua lokasi galian C yang ada di Abdya ini ditutup oleh dinas terkait dan Bupati,jadi saat itu,sebutir batu pun tidak diperbolehkan dipungut dari lokasi aliran sungai keseluruhan,kenapa sekarang mentang-mentang ada Abang kandung Bupati yang bermain,koq malah dibiarkan,ini jelas praktik kolusi dan nepotisme sedang berlangsung disini” tegasnya.

Menjawab banyaknya tudingan sejumlah tokoh masyarakat,Kepala Distamben Abdya,Drs Ikhsan,mengatakan,pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan penuh terhadap pengawasan tambang galian C ileggal yang ada,karena sejak diberlakukannya UU No 23 Tahun 2014 awal oktober 2014 lalu,seluruh kewenangan itu sudah berada di tangan pemerintah provinsi,pihak kabupaten hanya mem back up,sementara itu terkait dengan maraknya penambang galian C siluman itu,pihak Dinas telah melayangkan surat peringatan dan teguran,namun tidak pernah di indahkan”kewenangan kami hanya memback up,untuk pengawasan dan perizinan udah menjadi kewenangan provinsi,kita sudah surati mereka baik itu peringatan maupun teguran,tapi tidak mendapat respon positif,untuk penghentian aktifitas ileggal itu” ungkapnya.

Aktifitas yang meresahkan masyarakat Aceh Barat Daya,khususnya warga Blangpidie ini semakin marak,khususnya untuk tambang galian C ileggal jenis pasir dan batu serta tanah timbun,dalam daftar perusahaan yang mengantongi izin maupun yang dalam pengurusan,berdasarkan data yang dirilis oleh pihak Distamben Abdya,tidak terdapat badan usaha apapun di Blangpidie yang memiliki izin tambang Galian C pasir batu dan tanah timbun,namun di sejumlah titik seperti di Desa Babah Lhueng dan Guhang,terus beroperasi dengan leluasa,bahkan sejumlah proyek pembangunan sarana dan prasarana yang menggunakan anggaran daerah baik itu milik pemerintah provinsi dan kabupaten,menggunakan bahan material dari lokasi tambang yang tak berizin itu.

Keterangan Foto : satu unit eskavator di duga kuat dioperasikan oleh Abang Kandung Bupati Abdya, tengah memuat pasir dan batu ke dumptruk,untuk dipasok ke sejumlah proyek pembangunan milik pemerintah setempat. (Yas)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!