Redaksi.
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Ketua Organda Banda Aceh Zufri mengatakan terkait mudik lebaran H – 7 dan plus 7 tiket AkDP ataupun AKAP disesuaikan dengan tarif batas bawah dan batas atas dan tidak ada lagi naik harga tiket.
“Bila ada perusahaan yang menaikan harga tiket kepada penumpang tolong laporkan kepada kami Organda yang ada di kabupaten / kota dan provinsi” kata Zufri Senin , 10/04/23.

“Sekali lagi kita mengingatkan kepada supir , pemilik pengusaha angkutan umum diharapkan jangan menaikan ongkos lagi tapi disesuaikan dengan ongkos tarif batas atas” ujar Zufri.
Ia menambahkan dengan mudik lebaran tahuni ini peningkatan penumpang sangat signifikan baik H- plus 7 dan H – 7.

“Tahun ini penumpang melonjak untuk mudik lebaran dan alhamdulilah armada pengangkutan tetap tersedia ” tutupnya.

