KABAR DARI ACEH

Mandor Klarifikasi Pagu Huntap BNPB, Yang Benar Rp 60 Juta Satu Unit, Bukan Rp 55 Juta

Laporan : Arifin

 

 

Aceh Tamiang – Aceh Monitor com. Mandor PT. Bintang Dua Lima yang menjadi Aplikator Produk Rumah Aman Bencana (RAG) Ferrocement Layer dari inventor PT. Gubah Fifarian Indotama terkait pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang bermarga Sihotang mengakui salah dalam penyampaian Pagu (jumlah anggaran) pembangunan satu unit Rumah Huntap.

“Saya salah sebut waktu ditanya sama anggota DPRK dan Kepala Desa terkait pembangunan Huntap, di mana sesuai anggaran dari BNPB nilai bantuan Huntap satu unit nya Rp 60 Juta bukan Rp 55 Juta,” ujar Sihotang, Senin (20/7/2026) usai RDP dengan Komisi IV DPRK Aceh Tamiang.

Menurutnya, kesalahan penyebutan itu dikarenakan faktor kurang fokus yang diakibatkan kelelahan dalam berkerja.

“Saat itu saya nggak fokus karena kelelahan mengingat target kerja. Jadi salah sebut saat ditanya. Saya yang waktu itu ditanya berapa kira-kira modal yang habis, saya jawab sekitar 55 juta lebih,” kata Sihotang.

Ia juga menambahkan bahwa terkait anggaran Huntap tersebut nilainya cukup minim mengingat harga material yang sekarang melambung tinggi.

“Kalau kita mau cerita jujur uang Rp 60 Juta juga nggak cukup, soalnya harga material melambung, mulai dari semen, pasir dan lainnya. Jadi kalau dihitung-hitung anggaran Rp 60 Juta untuk satu unit huntap itu kurang. Pasalnya, ada biaya lainnya seperti operasional transportasi material yang jauh dari lokasi pembangunan Huntap, terus biaya tukang lagi,” jelas Sihotang.

Lebih lanjut, Sihotang berharap pemerintah dapat menambah kan anggaran untuk pembangunan Huntap.

“Kita berharap pemerintah bisa menganggarkan tambahan anggaran untuk huntap ini dari pagu 60 juta agar pembangunan bisa jadi lebih maksimal dan jadi lebih baik,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Sihotang juga menambahkan terkait adanya material yang kurang bagus pihak nya telah melakukan perbaikan dan material yg di tidak bagus tidak digunakan.

“Trimakasih atas perhatian dan masukan semua pihak kepada kita. Ini menjadi bahan evaluasi penuh bagi kita. Kita juga sudah mendapatkan teguran dari pihak inventor sebagai pemegang Kliring Teknologi produk RAG-Ferrocement Layer yang tidak mentoleransi kejadian ini. Kita juga sudah memutus kerjasama dengan pihak penyuplai material karena sebelumnya kita bekerjasama dengan pihak lain untuk pengadaan batako tersebut,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!