Aceh Timur-Aceh Monitor Com. Puluhan anak-anak dari berbagai Kecamatan, dan perwakilan OSIS tingkat SLTA se-Kabupaten Aceh Timur difasilitasi peningkatan kapasitas tentang Forum Anak oleh Pemerintah setempat.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (19-20/5), dengan menghadirkan Narasumber sekaligus Fasilitator dari Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Taufik Riswan dan Ikbal Ranzani di Aula Utama BPM, PP KB Kabupaten Aceh Timur.
Acara ini di buka Safrizal, SH. M.AP Assistence III Bidang Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, dalam sambutannya beliau mengatakan “Pembentukan Forum Anak merupakan amanat Undang-undang No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana dalam undang-undang tersebut mengantur tentang Hak-hak anak, diantaranya Partisipasi Anak. Dan bentuk nyata partisipasi anak yang diakui oleh negera serta difasikitasi oleh setiap kepala Pemerintahan adalah Forum Anak” kata Safrizal
Jadi kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh anak-anak dalam mengikuti pembekalan forum anak, dan Pada Bidan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Timur yang memprogramkan kegiatan ini, semoga pertemuan ini benar-benar bermanfaat bagi proses partisipasi dan tumbuh kembang anak-anak. Imbuhnya.
Dalam sambutan Narasumber sekaligus pengantar Penguatan Kapasistas Forum Anak di Aceh Timur, Taufik Riswan selalu Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Mengatakan “Pemenuhan Hak Partisipasi Anak, sangat penting dikembangkan melalui wadah organisasi atau perkumpulan anak-anak yang di dalan UU Perlundungan Anak, disebutakan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun ke bawah.
Dan salah satu wadah partisipasi anak yang difasilitasi oleh pemerintah adalah kelembagaan forum anak. Yang dibentuk secara berjenjan mulai tingkat Nasional, Pripinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan keanggotaannya dari berbagai kelompok anak agar dapat berpartisipasi secara wajar sesuai dengan tingkat kematangan dan kedewasaannya” ungkap Taufik
Taufik juga mengapresiasi Pemerintah Aceh Timur yang mau merencanakan terselenggaranya pembentukan dan Penguatan Forum Anak Daerah, selain mewujudkan hak partisipasi anak, juga bagian dari komitment pemerintah dalam menjalankan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan salah satu prinsipnya adalah mendengarkan pendapat anak. Dan dengan adanya Forum Anak ini, nantinya juga bisa bermitra dengan Pemerintah Daerah dalam hal peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) tentang Pemenuhan Hak dan Kewajiban, serta Perlindungan Anak.(T.is)