KABAR DARI ACEH

Polda Aceh Tetapkan Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi Beasiswa , Ketua YKIM Angkat Bicara

Redaksi.

 

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Dalam beberapa waktu lalu Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan tujuh tersangka dugaan tindak pidana korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Rp22,3 miliar.

“Dari hasil gelar perkara, tujuh orang tersebut dinilai memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan atau Beasiswa Tahun Anggaran 2017,” disaat dilakukan siaran pres Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Rabu (2/3/2022).

Tujuh tersangka tersebut, yakni berinisial SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan beasiswa.

Dengan Penunjukan 7 tersangka itu Muchti Chairul Selaku Ketua Yayasan Kerja Indonesia Maju (YKIM) Aceh mengapresiasikan Polda Aceh beserta Jajarannya karena kasus yang sudah lama itu akhirnya ada titik temu dan hal itu tidak terlepas dari kerja keras pihak kepolisian dan tentunya dibawah Kepemimpinan kapolda Irjen Pol Ahmad Haydar dan khususnya Dirreskrimsus sehingga apa yang sudah dinanti begitu lama hari ini sudah menuai hasilnya memang itu belum sepenuhnya namun Muchti mengajak masyarakat untuk bersabar biarlah Pihak Kepolisian terus bekerja dan kita serahkan semuanya ke pihak berwajib,dan masyarakat Aceh harus memberi dukungan penuh sehingga kasus ini bisa tuntas sampai ke akar-akarnya.

Muchti meminta juga kepada semua pihak untuk menahan diri sehingga proses hukum yang sedang berjalan tidak terhabat,oleh karena itu muchti meminta kepada pihak-pihak yang belum puas terhadap penetapan 7 tersangka ini untuk tenang dan cermat mengikuti proses hukum ini dan kita menunggu hasil berikutnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!