Redaksi
Jakarta – Aceh Monitor com. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri langsung mengusut kasus dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Polri akan mendatangi lokasi PON untuk melakukan penyelidikan
Tim satgas dari Mabes, hari ini 12 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa

Arief mengatakan sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu. Meski tak disebut jelas bentuk penyelewengan. Namun, diduga terkait keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga tersebut.
“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ujar Arief.
Dugaan penyelewengan ini mulanya disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo. Dito langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung usai menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam kegiatan olahraga tersebut.

“Tadi tim kami sudah kordinasi sesama Satgas,” kata Dito kepada Metrotvnews.com, Rabu, 11 September 2024.
Dito menyebut Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. Maka itu, kata dia, semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.
“Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses,” ungkap Dito.
Rangkaian kompetisi PON 2024 sudah bergulir sejak 28 Agustus 2024. PON tahun ini mempertandingkan 65 cabang olahraga (cabor) dengan melibatkan hampir 13 ribu atlet.

Belakangan, gelaran PON Aceh-Sumut ramai jadi pembicaraan di media sosial. Khususnya, terkait pengadaan konsumsi yang tak layak buat atlet, hingga belum siapnya akses menuju venue sejumlah cabor. (Metronews)
