Redaksi
Medan – Aceh Monitor com. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, resmi melantik Taufik, S.T., M.Si , sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh.
Pelantikan berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).
Pelantikan ini menandai perubahan status Taufik dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Penjabat Sekda Aceh, setelah hampir dua bulan menjalankan tugas sebagai pejabat sementara di jabatan tertinggi birokrasi Pemerintah Aceh.
Taufik sebelumnya menerima SK sebagai Plt Sekda Aceh pada 24 Agustus 2026, menggantikan M. Nasir Syamaun yang diberhentikan dengan hormat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026. Saat itu, Taufik juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Agenda pelantikan Pj Sekda yang semula dijadwalkan Senin (12/10/2026) sempat mengalami penundaan, sebelum akhirnya dilaksanakan pada Selasa sore di Medan.
Dengan jabatan barunya, Taufik akan menjalankan fungsi koordinasi administrasi pemerintahan, membantu gubernur dalam penyusunan kebijakan, serta mengoordinasikan tugas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Aceh.
Taufik bukan sosok baru di birokrasi Aceh. Ia pernah menjabat Kepala Dinas ESDM Aceh dan dipercaya sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara pada 2024.
Pelantikan ini menjadi babak baru dalam tata kelola administrasi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.
