Banda Aceh, Aceh Monitor.com Tim gerak cepat Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Deli Serdang Sumatra Utara dalam waktu 72 Jam telah berhasil menangkap pelaku berindisial IM yang diduga pembunuh sadis satu keluarga warga Gampong Mulia kecamatan Kuta Alam itu.
Penangkapan itu dilakukan di Kuala Namu Deli Serdang Sumatra Utara Medan. Hal itu disampaikan kabid Humas polda Aceh Kombes Pol Misbah di sela-sela acara silahturrahmi dengan sejumlah Wartawan cetak, online maupun elektronik di Warkop ATA Blang Padang Banda Aceh.Rabu Malam 10/01/18.
Menurut Kombes Pol Misbah untuk sementara pelaku telah diamankan di Polres Deli Serdang Sumatra utara Medan. Rencana Jam 7.30. pagi Kamis (11/01/18) pelaku pembunuh sadis itu langsung akan diberangkatkan dari kuala namu menuju Bandara Blang bintang .” Ungkap Kombes Pol Misbah
Dari hasil penangkapan dugaan Pelaku pembunuhan sadis warga Gampong Mulia itu sampai sahat berita ini diturunkan Aceh Monitor.com belum bisa mengorek keterangan dari Kombes Pol Misbah, terkait Motif pembunuhan sadis yang dilakukan IM kepada satu keluarga warga Gampong Mulia kecamatan kuta alam tersebut.(pri).
