Redaksi
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, memimpin entry meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin 31/8/2026. Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas kinerja Pemerintah Aceh dan instansi terkait.
Pemeriksaan untuk Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026 memfokuskan pada dua agenda utama:
Menilai efektivitas penggunaan BOSP dalam pemenuhan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Mengevaluasi efektivitas program daerah, meliputi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan upaya konservasi energi.
Dalam pertemuan tersebut, Taufik menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk kooperatif dan memfasilitasi seluruh kebutuhan tim audit. Ia juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait agar membangun kolaborasi aktif.
“Tim kami akan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan. Kami berharap pemeriksaan ini memberikan masukan serta rekomendasi strategis demi perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan,” tegas Taufik.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Muhammad Husni, menjelaskan evaluasi ini bertujuan mengukur dampak program kerja daerah terhadap capaian target nasional di sektor pendidikan dan energi. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Aceh dalam mendukung kelancaran proses audit.
Turut hadir Asisten I Sekda Aceh Syakir, Asisten II T. Robby Irza, Asisten III A. Murtala, serta sejumlah kepala SKPA terkait.
