PEMKO BANDA ACEH

Wali Kota Minta Jauhi Kekerasan Terhadap Anak

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta semua pihak menjauhi praktek praktek kekerasan dalam mendidik anak. Hal ini bisa dilakukan mulai dari keluarga, lingkungan hingga sekolah.

Kekerasan yang kerap dilihat anak anak cenderung akan mempengaruhi psikologis mereka dan mereka cenderung menggunakan kekerasan dalam pergaulan.

“Ketika anak anak sering melihat kekerasan, mereka juga cendrung meniru dan besar kemungkinan akan menyukai kekerasan dalam pergaulannya. Kita semua, mulai dari keluarga, lingkungan hingga lingkungan pendidikan harus menghindari itu,” pinta Aminullah saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Gugus Tugas Kota Layak Anak (GT-KLA) Kota Banda Aceh tahun 2019, Selasa (19/3/2019) di Aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Seremonial pembukaan kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Ariifn, Sekdakota, Bahagia, Ketua PKK Kota, Hj Nurmiaty AR, Wakil Ketua PKK Kota, Hj Fauziah dan sejumlah Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.

Kata Aminullah, anak adalah generasi penerus bangsa sekaligus penentu masa depan bangsa, sehingga sangatlah penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini.

“Masalah degradasi moral anak ini merupakan hal yang sulit dicegah kecuali ada peran aktif dari para orang tua dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut Wali Kota, diskriminasi, eksploitasi, penganiayaan, maupun kejahatan lainnya yang dapat membatasi hak anak untuk berkembang harus bersama-sama diberantas di Banda Aceh.

Tidak hanya menghindari kekerasan, anak yang merupakan amanah dari Allah SWT, harus mendapatkan pendidikan yang baik dan layak sehingga potensi-potensi yang ada pada diri sang anak dapat berkembang yang kemudian nantinya memiliki kemampuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi agama, bangsa dan negara.

Saat ini, kata Aminullah, pemerintah telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi terhadap pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak tersebut, maka diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Kita semua di tuntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak. Dan melalui konvensi ini nantinya akan menjadi dasar bagi kita untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak,” tambah Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga mengungkapkan sejumlah capaian terkait pemenuhan anak yang telah dilakukan Pemko Banda Aceh, diantaranya telah memperkuat upaya pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan melalui Pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat di 11 gampong. Kemudian, juga telah merbentuknya pengurus Forum Anak Kota Banda Aceh dengan Keputusan Walikota Nomor 485 Tahun 2018 di 2 gampong.

“Kita juga telah menetapkan  tiga gampong menuju Gampong Layak Anak, dan penetapan 11 Puskesmas yang menginisiasi Pelayanan Ramah Anak,” ungkap Wali Kota.

Diungkapkannya juga, Pemko telah menetapkan sekolah menuju ramah anak di lima sekolah di wilayah Kota Banda Aceh dan serta Taman Hutan Kota Tibang sebagai ruang bermain anak yang terstandarisasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh (DP3AP2KB), Media Yulizar dalam laporannya menyampaikan ada beberapa tujuan digelarnya pelatihan konvensi hak anak, yakni untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA dan untuk memenuhi indikator ketiga pengembangan kebijakan Kota Layak Anak yaitu tersedianya SDM yang terlatih Konvensi Hak Anak di Kota Banda Aceh.

Pelatihan ini digelar selama dua hari dan diikuti oleh 60 peserta yang merupakan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang terdiri dari SKPD, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, LSM, Dunia Usaha, Media Massa dan Forum Anak.

Untuk membekali para peserta, DP3AP2KB Kota Banda Aceh sebagai penyelenggara kegiatan ini menghadirkan DR Hamid Patilima S Sos M Si, Tenaga Ahli Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Terdapat sembilan modul materi yang disampaikan Hamid Patilima, salah satunya materi tentang kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik yang harus dicontoh.

Katanya, Rasulullah sangat mendorong proses belajar mengajar dengan lemah lembut, berbasis kasih sayang dan menghargai setiap anak tanpa pandang bulu.

Dalam mendidik anak, juga dibutuhkan sikap sebagai pendengar yang baik dan mendidik secara bertahap. (Rel)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!