Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib Bc IP MH , kepada Aceh Monitor Com Selasa 29/01/19 mengatakan , ada empat daerah rawan di Aceh yang menjadi lobang tikus bagi warga negara asing ilegal.
“Daerah Singkil , Langsa , Siemeulue dan Sabang merupakan daerah rawan tersebut “tegas Kakanwil Kemenkumham Aceh.
“Kita ketahui wilayah Aceh banyak jalur laut dan tidak semua pintu pelabuhan kecil ada petugas imigrasi “sebut Agus Toyib.
Agus Toyib menambahkan , kurangnya kantor imigrasi dan hanya enam untuk Aceh , padahal harus mengawasi 23 kabupaten /kota.
Dan ada kantor imigrasi yang jaraknya terlalu jauh , sampai 7 dan 8 kabupaten yang harus dilayani , tentu ini akan berdampak biaya operasional.
“Pengawasan orang asing tidak hanya sekali saja di awasi , mereka akan datang kapan saja dan ini juga menjadi kendala biaya operasioanal ” jelasnya.
Ia menyebutkan warga negara asing yang masuk secara ilegal ialah , warga Nyanmar , Thailand , Malaysia dan Rusia.
“Oleh karena itu , perlu mengoptimalkan operasi dan saya mengintruksikan agar enam kantor imigrasi melakukanya , ini salah satu langkah untuk mengantisipasi , kita kuatir warga asing melakukan hal – hal yang negatif ” tutupnya (van)
