Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Terkait pemberitaan tentang pembahasan Qanun poligami oleh DPR Aceh, membuat Wakil Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh , Ismawardi angkat bicara. Menurutnya hal poligami belum saatnya diterapkan untuk Aceh.
Lebih lanjut Ismawardi mengatakan bahwa tingkat kehidupan rakyat Aceh masih belum sejahtera.
“Seharusnya pemerintah segera menyelesaikan persoalan Otsus yang akan segera berakhir, begitu juga dengan PLN yang sampai hari ini masih disuplai dari Sumatera Utara ” sebutnya , Minggu 7/07/19.
Politisi PAN ini mengaku sejak berita ini diturunkan banyak mendapat kritikan terutama dari kaum ibu, terlebih bahwa anggota Kepala Daerah, DPR, dan Kadis boleh berpoligami.
Urusan Poligami sudah diatur dalam agama siapa yang mampu dan bisa berlaku adil silahkan saja. Pemerintah fokus saja kepersoalan rakyat, harga kebutuhan pokok yang naik tapi daya beli masyarakat kita masih lemah, ditambah lagi persoalan pengangguran yang tiap tahun bertambah.
“Jadi menurut hemat saya Qanun itu jangan dibahas dululah, kita fokus dulu kepersoalan yang pokok”. Tutup Ismawardi (rel)
