Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Kegiatan tersebut dikemas dengan nama Customs’ Stakeholder Brief yang diselenggarakan pada Kamis (27/02) di Aula Cut Nyak Dhien, Kanwil Bea Cukai Aceh di Lueng Bata, Banda Aceh.
Dalam kegitan itu , stakeholder atau pemangku kepentingan yang diundang oleh Safuadi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh adalah para pimpinan baik instansi pemerintah, perusahaan swasta, maupun awak media massa.
Para stakeholder tersebut adalah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, Bank Indonesia Provinsi Aceh, Kejati Aceh, Bappeda Aceh, BPKA, Disperindag Aceh, Diskopukm Aceh, Karantina Ikan Aceh, BPOM Aceh, Satpol PP dan WH Provinsi Aceh maupun Kota Banda Aceh, PT Pelindo I (Persero), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala, perusahaan besar dan perusahaan IKM, serta para awak media massa Aceh baik media elektronik, cetak, dan online.
Kegiatan ini membahas isu terkini di antaranya capaian kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara nasional dan lokal Aceh tahun 2019, potensi produk asli aceh yang dapat diekspor langsung dari pelabuhan pelabuhan di Aceh, peluang dan hambatan kinerja ekspor impor di Aceh, serta pemanfaatan, pemantauan dana bagi hasil cukai tembakau Provinsi Aceh dan pengenalan desain pita cukai tahun 2020.
Selain Safuadi yang didapuk sebagi narasumber utama Customs’ Stakeholder Brief 2020 ini, juga menghadirkan para Pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh yakni Isnu Irwantoro selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Triyanto selaku Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat.
DJBC memiliki misi sebagai institusi yang memfasilitasi perdagangan dan industri; melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal, serta mengumpulkan penerimaan negara.
Tahun 2019 DJBC nasional telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor bea masuk, bea keluar, dan cukai sebesar Rp 213,37 triliun serta pajak dalam rangka impor (PPN Impor, PPh Impor, dan PPnBM Impor) sebanyak Rp 229,46 triliun. Dengan total keduanya sebanyak Rp 442,83 triliun atau setara dengan 29% dari total penerimaan negara dari sektor perpajakan tahun 2019 yang mencapai Rp1.545,3 triliun.
Sedangkan lingkup lokal Provinsi Aceh, Kanwil DJBC Aceh pada tahun 2019 telah menyumbang penerimaan negara dari sektor perpajakan sebanyak Rp 3,63 milyar, melakukan penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 146 Kg, dan 82.000 butir ekstasi, melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 2.784.304 batang, memusnahkan barang ilegal sebanyak 10 kali serta melakukan hibah bawang merah kepada Pemda – Pemda di Provinsi Aceh sebanyak 5 kali.
Triyanto dalam kesempatan kali ini membahas tentang pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) serta cara identifikasi keaslian pita cukai desain tahun 2020. DBHCHT sebesar 2% dari penerimaan cukai nasional didistribusikan kepada Pemerintah Provisi, Kota, dan Kabupaten ini digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Alokasi DBHCHT se-Provinsi Aceh pada tahun 2020 sebesar Rp 19,46 miliar dari total DBHCHT nasional sebesar Rp 3,47 triliun. DBHCHT se-Provinsi Aceh tersebut (Rp 19,46 miliar) sebanyak 30% akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Aceh, sedangkan sisanya sebesar 70% didistribusikan untuk 23 Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.
Besaran alokasi per Provinsi / Kabupaten / Kota merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian DBHCHT Menurut Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2019. Desain pita cukai dari tahun ke tahun dipastikan berbeda untuk meminimalkan tindakan pemalsuan pita cukai. Desain pita cukai tahun 2020 mengambil tema 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dengan mudah diidentifikasi baik melalui kasat mata dan juga dengan menggunakan alat sederhana berupa kaca pembesar dan/atau lampu sinar ultraviolet.
Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Aceh dengan stakeholdernya yang terdiri dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, awak media massa maupun masyarakat umum mutlak untuk selalu dijalin dengan baik dan berkesinmabungan. Diharapkan dengan sinergi ini, kemajuan perekonomian Aceh dapat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat Aceh pun turut meningkat untuk Indonesia Maju dan Aceh Hebat. (Ril)
