NASIONAL

Wow ! Selama Pandemi Status Janda Baru Meningkat

Jakarta – Aceh Monitor Com. Wabah Corona bukan hanya berdampak pada semua sektor. Kehidupan rumah tangga pun ikut terguncang. Buktinya, banyak suami yang suka masalah cerai, karena kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Seperti di Jakarta Pusat. Selama lima bulan terakhir, disetujui 600 pasangan suami istri yang disetujui perceraian. Mereka menjawab di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ketua Pengadilan Negeri Agama Jakarta Pusat, Sirajuddin Sailellah mengatakan angka perceraian di Jakarta Pusat meningkat selama pandemi Covid-19.

“Perceraian meningkat dan cukup tinggi. Selama Maret hingga 21 Juli 2020, Tercatat ada 600 pasangan suami-istri (pasutri) yang memilih perceraian, ”jelasnya, Selasa (21 // 7/2020).

Sirajuddin menjelaskan perkara gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat setiap bulannnya mencapai 250 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 perkara telah diputus atau diselesaikan.

Kepala Pengadilan Agama juga memaparkan faktor penyebab perceraian ada beberapa kasus, seperti perselisihan, pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi dan faktor lainnya.

“Jadi jika dibandingkan tahun 2019, angka perceraian selama 2020, naik cukup tinggi,” ujar Sirajuddin.

DIAJUKAN ISTRI

Di wilayah lain, angka perceraian juga naik. Seperti di Jakarta Selatan, bulan lalu angka gugatan cerai meningkat dan lebih banyak diminta oleh istri.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rukmana Ibrahim beberapa waktu lalu mengatakan selama pandemi virus corona, jumlah gugatan perceraian meningkat. Pada Juni lalau, dalam tiga minggu sudah ada 360 perkara yang masuk dan paling banyak diminta oleh pihak istri.

KUATKAN KEIMANAN

Sementara itu, Seketaris Dakwah MUI DKI Jakarta, KH Misbahul Munir kompilasi dimintai tanggapan terkait angka perceraian di Jakarta Pusat, sangat dihargai prihatin. Menurut dia menganggap perceraian ini disebabkan beberapa sebab mulai faktor ekonomi, KDRT dan lain-lain.

“Karena dampak perceraian ini karena masyarakat tingkat stresnya cukup tinggi. Karena di rumah saja jadi tidak terkendali. Selain itu faktor ekonomi dan keimanan membuat mereka mengambil sikap yang tidak terkendali yang tidak terjadi, ”kata Misbahul Munir.

Ditambahkan, saat ini masyarakat sudah akrab dengan hendphone atau gadget dan media sosial sehinggga dengan mudah tercurahnya ke sana-kemari. Manfaat, banyak yang.

Mishabul Munir mengatakan faktor ekonomi saat ini juga menjadi penyebab tingginya kasus perkeraian. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keimanan, rasa syukur dan selalu sabar dalam menghadapi kehidupan.

“Pesan saya kuatkan keimanan, banyak bersyukur dan sabar. Jika hal itu sudah terpatri dalam diri Anda, tidak akan berdampak pada suami atau sebaliknya, sehingga tidak akan terjadi gugat cerai, ”ucapnya.(..)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!