KABAR DARI ACEH

Perwakilan 23 Kabupaten / Kota DPW FORBA Diberikan Pembekalan

Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Perwakilan DPW Forum Relawan Bansigom Aceh (FORBA) dari 23 kab/kota di Aceh dilakukan pembekalan tentang Penguatan Lembaga/organisasi yang dilaksanakan setelah acara seremoni pengukuhan yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh , Selasa 25 /08/20.

Kegiatan pembekalan dengan menghadirkan pemateri Musliadi Kabid. Organisasi Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh dengan materi regulasi keormasan, antara lain tentang peraturan perundangan  terkait organisasi kemasyarakatan, fungsi ormas , kewajiban ormas dan syarat-syarat pendirian ormas.

Sebelumnya Agusta Mukhtar pengiat LSM Aceh dalam menyampaikan materi tentang kiat berorgsnisasi.

Menurut Agusta, Forba Aceh yang merupakan ormas yang berangotakan para relawan merupakan bagian dari masyarakat Aceh yang memiliki program dibidang pemberdayaan ekonomi , sosial diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Aceh”.

Sementara itu ketua umum DPP FORBA Muktarudin Maop , dalam sambutanya menyebutkan Forba Aceh berkomitmen untuk menjadi mitra sinergis dan ktitis Pemerintah Aceh. Menurut Maop, mitra sinergis lebih pada komitmen Forba dalam mendukung penuh kinerja pemerintah Aceh dan akan kritis bila ada kebijakan Pemerintah Aceh yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat.

“Oleh karena itu , FORBA akan menjadi garda terdepan dalam mendukung dan mengawal 15 program pembangunan Aceh Hebat ,” demikian ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut pendiri Ormas Forba Aceh Yusri, ST, mengharapkan kepada perwakilan DPW Forba Kab/kota dalam aktifitas ditengah masyarakat, hendaknya mempedomani filosofi dari motto Forba, ” Jangan melawan arus, ikuti arus, tapi jaga jangan sampai terbawa arus.

Menurut Yusri, ST, ini dimaksudkan supaya anggota Forba pandai- pandai membawa diri ditengah-tengah masyarakat, juga mudah cepat terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.(Van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!