Redaksi.
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Hasil penelitian dari Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA) yang di ketuai Dr. Husaini Ibrahim MA menjadi dasar dalam pengambilan keputusan secara bersama untuk kelanjutan pelaksanaan pekerjaan IPAL di gampong Jawa. WANSA melakukan pemetaan Zonasi terhadap situs-situs bersejarah yang terdapat d Gampong Pande dan Gampong Jawa.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi 3, T. Arief Khalifah ketika dikonfirmasi terkait kebenaran rekomendasi kelanjutan pekerjaan IPAL.
Arief menyampaikan bahwa DPRK Banda Aceh serta Komisi 3 mempunyai komitmen untuk menyelamatkan situs-situs sejarah dan budaya yang tersebar di Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu, terkait kelanjutan IPAL Komisi 3 DPRK meminta Pemerintah Kota dapat mengeluarkan hasil penelitian Zonasi pemetaan dalam rapat bersama sehingga dapat dipahami mana yang merupakan Zonasi utama dan mana yang bukan.
“Dalam rapat yang saya hadiri beberapa waktu yang lalu, dijelaskan bahwa posisi IPAL di Gampong Jawa termasuk dalam Zona 2 (dua) sehingga memungkinkan untuk di lanjutkan pembangunan. Hasil laporan penelitian yang kami terima di komisi juga menjelaskan Zona 1 di gampong Pande merupakan Zona penemuan situs-situs inti yang direkomendasikan untuk di pugar menyeluruh dan Zona 2 di gampong Jawa masih boleh dilakukan pembangunan.
“Dari hasil tersebut pihak peneliti yang didalam nya terdapat Tim Ahli Sejarah dan Tim Cagar Budaya menyampaikan rekomendasi kelanjutan IPAL dengan syarat dan ketentuan,” ujar Arief.
“Namun, kami di Komisi juga ingin melihat apabila terdapat penelitian-penelitian sebelumnya di situs IPAL yang selama ini kabarnya sudah dilakukan dengan thermal ataupun bioradar serta penelitian batu nisan, karena sampai saat ini laporan penelitian tersebut tidak dapat kami akses. Sangat disayangkan dalam rapat beberapa waktu lalu saudara-saudara kita yang punya pandangan berbeda dengan pemerintah Kota tidak hadir walaupun ada di dalam daftar undangan. Karena kehadiran mereka bisa membantu memperjelas hal-hal krusial serta mengetahui keberadaan data penelitian terdahulu untuk disandingkan dengan penelitian yang dilakukan WANSA sehingga tidak menimbulkan konflik opini,” jelas Arief.
Arief juga menyampaikan kelanjutan IPAL ini disepakati bersyarat dimana Pemerintah harus memugar, menyelamatkan dan menata kawasan Cagar Budaya dan Situs yang selama ini tidak terperhatikan.
“Pemerintah Pusat melalui Kepala Balai dalam rapat itu juga mendukung untuk dilakukan pemugaran dan penyelamatan di situs-situs baik di dalam Zona Utama maupun di zona IPAL, sehingga dapat dilakukan upaya penyelamatan situs sebagai cikal bakal sejarah bagi anak cucu kita. Kondisi sekarang banyak dari situs-situs sejarah terbengkalai tanpa ada kejelasan kapan akan dipugar karena keterbatasan anggaran di Pemerintah Kota. Apabila pun IPAL ini dilanjutkan, kita meminta agar pemugaran dan penyelematan dapat menjadi prioritas, bahkan tidak hanya di komplek situs Gampong Pande dan Gampong Jawa, juga termasuk situs seperti Makam Sultan Jamalul Alam di Kampung Baru yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kota dan Perwakilan Pemerintah Pusat yang hadir dalam rapat,” terang nya.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa di dalam rapat juga dijelaskan bahwa IPAL ini merupakan Instalasi Pengolahan Limbah, jadi hasil pengolahan limbah nya adalah air bersih yang tentunya ramah lingkungan, bukan merupakan tempat pembuangan akhir seperti septic tank. Namun ini perlu dijelaskan kembali agar publik mengetahui bangunan seperti apa yang direncanakan. Tentunya harus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kembali dengan semua pihak yang terlibat tentang manfaat pembangunan ini, rapat kemarin juga menyepakati adanya review design terlebih dahulu yang melibatkan ahli teknis, tim cagar budaya, sejarawan serta tokoh masyarakat setempat,” tambah politisi partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa Komisi 3 siap mendengar berbagai masukan, terutama apabila terdapat pandangan yang berbeda dengan hasil penelitian Zonasi yang dilakukan WANSA.
“Kami sangat terbuka menerima diskusi-diskusi. Disini kami sampaikan bahwa semangat kami dan Pemerintah Kota sama dengan saudara-saudara kita semua yaitu untuk melestarikan Situs sejarah sehingga dapat menjadi peninggalan bagi generasi kedepan. Kalaupun terdapat perbedaan pandangan dan data tentunya kami di Komisi 3 siap memfasilitasi secara resmi agar dapat ditindaklanjuti dan kedepannya hasil pembahasan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” tutup Arief.
