KABAR DARI ACEH

Satpol PP dan WH Bireuen tertibkan Kios Liar di pasar induk Cureh

Laporan : Teuku Duta

 

 

 

 

Bireun – Aceh Monitor.com. Tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri bersama perangkat Gampong setempat membongkar 2 unit bangunan liar, yang berada di pinggir jalan menuju pasar induk Cureh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen pada Jumat, 4/3/2022 sore.

Kios liar yang selama ini difungsikan sebagai tempat berjualan kopi dan bengkel itu sengaja ditertibkan petugas karena berada di area terlarang dan keberadaannya dianggap melanggar ketertiban kawasan pasar induk Cureh, ditambah lagi pemilik usaha juga bukan warga setempat.

Pj Keuchik Geulanggang Gampong Mursyidin, SSos, menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga terkait larangan mendirikan bangunan diarea kawasan itu, begitu juga dengan surat pemberitahuan langsung kepada pemilik kios juga sudah berkali kali di layangkan, namun tak jua diindahkan. Oleh sebab itu, Pemerintah Gampong dan masyarakat, bekerjasama Satpol PP dan TNI-Polri mengambil sikap tegas melakukan penertiban, kedua kios tersebut.

” Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban, dan kenyamaan warga, mengantisipasi menjamurnya kios-kios yang lain dipinggir jalan tersebut” Katanya

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE saat dikonfirmasi media Aceh Monitor.com juga membenarkan terkait adanya penertiban yang dilakukan oleh petugas satpol PP dan WH di kawasan jalan menuju pasar Cureh Kecamatan Kota Juang tersebut.

“Menindak lanjuti  laporan  warga terkait informasi adanya bangunan kios liar yang beroperasi di area kawasan pasar induk Cureh, selanjutnya Langkah koordinasi kita lakukan dengan bersinergi baik perangkat Gampong setempat dibantu unsur TNI polri, dan Alhamdulilah penertiban berjalan dengan kondusif “ungkap kasat Chaidir.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!