Redaksi
.
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PAN Ismawardi angkat bicara terkait kebijakan Pj. Walikota Banda Aceh terkait pemgelolaan anggaran belanja daerah.
Ismawardi mengatakan bahwa dalam LHP BPK tahun 2023 jelas disebutkan bahwa Pj. Walikota Banda Aceh harus melakukan refocusing serta pemangkasan anggaran belanja yang tidak prioritas untuk pembayaran hutang tahun anggaran 2022 dan penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya
“Agar kondisi devisit riil segera di tangani PAD tahun
anggaran 2023,” sebut Politisi PAN ini Jumat 16/06/23.

Anggota Tim Banggar ini melanjutkan. Pj Waliikota aneh dan melawan rekonendasi BPK dengan memunculkan kegiatan yang mencapai 22 Milyar dari dana BMEC, Inikan aneh. Harusnya dari dana BMEC yang bersumber dari bantuan propinsi sejumlah 58 Milyar digunakan untuk bayar hutang.
Ismawardi menambahkan bahwa kegiatan tersebut bukan prioritas. Ini patut dipertanyakan. Sementara keadaan Pemko Banda Aceh saat ini terlilit hutang baik pihak ke tiga maupun hutang lainnya.
Dalam rapat Fraksi PAN kami sepakat tidak akan mengusulkan lagi nama Bakri Siddiq sebagai Pj. Walikota Banda Aceh untuk masa jabatan satu tahun mendatang. Kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan Banda Aceh.
