KABAR DARI ACEH

Zulhafah : Sediakan Zonasi bagi Pedagang Kaki Lima

Redaksi

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi, Rabu (24/4/2024). Lokasi tersebut di antaranya Pasar Kartini, Jembatan Peunayong dan Simpang Mesra.

Dalam penertiban itu, personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh menyita sayur mayur, puluhan kilogram mangga hingga ikan, serta sebuah mobil kios milik PKL

Terkait hal tersebut, politisi senior dan juga tokoh masyarakat Dra.Hj.Zulhafah Tgk Hasan,Msi, menilai perlu adanya zonasi yang diperuntukkan untuk pedagang kaki lima (PKL) dan ini harus diterapkan Pemko Banda Aceh.

“Siapa yang tidak ingin kalau kota Banda Aceh enak dipandang , tertib dan juga tidak sembraut , tapi pedagang juga manusia yang mencari rezeki untuk keluarganya,” sebut Zulhafah saat diminta pendapatnya terkait hal PKL tsb , Kamis/16/05/24.

Menurut Zulhafah, pemerintah kota Banda Aceh harus menyiapkan tempat bagi pedagang kaki lima ini atau zona – zona tertentu agar tetap tertib dan enak dipandang.

“Berikan zona tersebut buat pedagang kaki lima agar mereka dapat mencari nafkah tanpa harus menyalahi aturan ,” ungkap Zulhafah.

“Jadi untuk menghindari penggusuran sistem zonasi ini harus diterapkan dengan begitu PKL paham mana yang zona dilarang berjualan dan mana zona yang boleh berjualan serta zona berjualan di waktu tertentu”tutup Zulhafah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!