Laporan : Arifin
Aceh Tamiang – Aceh Monitor com. Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalan lintas Banda Aceh – Medan atau tepatnya di Jl. H. Juanda Kampung (Desa) Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Akibatkan satu orang meninggal dunia, Selasa (22/10/2024) dini hari.
Lakalantas melibatkan empat kendaraan bermotor yaitu 1 unit mobil penumpang umum jenis Isuzu, 1 unit mobil truck tangki, 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy.
Dijelaskan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH melalui Kasat Lantas AKP Delyan Putra, SH, MH, kecelakaan berawal dari mobil penumpang Isuzu yang dikendarai MK (45 tahun) warga Desa Brandan Barat yang membawa rombongan 14 orang santri melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kota Langsa menuju Kuala Simpang.
Tepatnya di depan showroom Honda Jl. Juanda Kampung Bundar, mobil penumpang yang membawa belasan santri itu tiba-tiba melebar ke arah kiri dan menabrak sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarai oleh ST dengan penumpang dibonceng FRD.
Lalu mobil Isuzu menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy yang dikendarai oleh AKB dan penumpang dibonceng RM (kedua sepeda motor melaju melawan arah) dan mobil penumpang jenis Isuzu tersebut kehilangan Kendali lalu menabrak sebuah kios yang berada dipinggir jalan dan berakhir menabrak belakang truck tangki yang sedang dalam keadaan terparkir di bahu jalan,” kata Delyan

Akibat peristiwa tersebut, kata Kasat Lantas, satu orang mengalami luka berat dan meninggal dunia atas nama RM (penumpang sepeda motor Honda Scoopy) yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Aceh Tamiang.
Sedangkan korban lainnya, supir mobil penumpang jenis Isuzu dan kernetnya mengalami luka berat di bagian kaki, serta empat orang penumpang mengalami luka ringan dan sepuluh santri lainnya yang menjadi penumpang tidak mengalami luka.
“Untuk saat ini semua korban yang terlibat dalam kecelakaan telah mendapatkan perawatan medis dan keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Satlantas Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Delyan mengakhiri keterangannya.
