Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRK dan Penandatanganan Berita Acara terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2017, Jumat (15/9/17), yang disetujui dan diterima oleh semua Fraksi di DPRK Banda Aceh.
Aminullah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi materi Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2017.
“Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan dalam memberikan masukan, usul dan saran yang bersifat konstruktif dalam Rancangan Qanun Perubahan APBK 2017 ini. Kita bersyukur atas pembahasan ini berjalan lancar dan tepat waktu” ujar Aminullah.
“Kita mengharapkan bahwa APBK 2017 ini dapat berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan kelanjutan jalan nya roda pemerintahan melalui program kegiatan yang dituangkan dalam Qanun tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta mempertajam program dan kegiatan sebelumnya” lanjut Aminullah.
Di penutupan sambutan Wali Kota Banda Aceh ini memberikan arahan kepada kepala SKPA untuk menyiapkan program.
“Waktu efektif pada anggaran 2017 ini hanya tersisa 3 bulan, kami instruksikan kepada seluruh SKPK untuk segera menyusun langkah-langkah menyiapkan administrasi pelaksanaan APBK-P yang telah di tanda tangani” pesan Aminullah.
Fraksi PAN Gerindra PKPI melalui Daniel A Wahab mengatakan bahwa siap mendukung Walikota Banda Aceh dalam pelaksanaan program. “Kita mendukung sepenuhnya Kebijakan Pemko dan Menyetujui serta menerima Rancangan Qanun APBK-P untuk dijadikan Qanun Perubahan APBK 2017” tutup Mahyiddin.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRK tersebut jajaran Asisten, Staf Ahli Walikota, serta jajaran SKPK Banda Aceh. (Rel)
