Laporan : Arifin
Aceh Tamiang – Aceh Monitor com. Bagi masayarakat yang ingin mudik Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) dan tidak membawa kendaraannya, Polres Aceh Tamiang memberi solusi dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis.
Kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, masyarakat tidak perlu ragu. Masyarakat bisa mendatangi Polres atau Polsek dan menitipkan kendaraannya disana selama mudik Lebaran.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali. Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Rabu, (26/3/2025).
Untuk menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Muliadi menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.
AKBP Muliadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik.
“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” serunya.
Selain itu, menurut Muliadi pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Layanan Hotline Mudik 110 gunanya untuk menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.
“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” pungkasnya.
