Banda Aceh-Aceh Monitor ComKetua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) ACEH. Polem Muda Ahmad Yani sangat mendukung Pemerintah Aceh mengena Pergub (Peraturan Gubernur) soal APBA Aceh.
Rencana gubenur Aceh dr. Zaini Abdullah yang akan menerbitkan pergub (peraturan gubernur) soal APBA Aceh sangat tepat ‘’Jika perlu secepat mungkin gubernur mengeluarkan pergub tersebut Jika proses pertemuan yang di fasilitasi oleh Kemendagri tidak ada titik temunya ‘’dalam siaran Persnya Senin 28 Desember 2015 kata ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani.
Demi percepatan proses pembangunan di Aceh Jangan sampai lamban nya pengesahan APBA berimbas pada berbagai sektor ‘’ Sudah saatnya Aceh ini bebas dari mafia mafia anggaran. Sudah cukuplah aso idang ke awak dewan nyan, peu lom. Ka 10 M sapo, bek tajok ate di lake jantong. (Cukup sudah Isi yang dihidangkan untuk anggota dewan, masing-dewan mendapat 10 milyar apa belum cukup, dikasih hati minta jantung) ujar Polem Muda Ahmad Yani
Seharusnya anggota-anggota dewan dari PA itu mendukung langkah langkah dan kebijakan yang di ambil oleh gubenur Aceh. Karena sama-sama orang perjuangan. Bukannya malah menjadi garda terdepan dalan menentang kebijakan gubenur yang selama ini memihak kepada masyarakat.
Sebenarnya apa yang dilakukan gubenur Aceh sekarang ini itu semuanya demi kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan amanah perjuangan dulu. Janganlah sesama orang perjuangan saling ribut, itu sangat memalukan. Ungkap Polem.
Polem Muda Ahmad Yani juga menegaskan, jika nanti setelah pergub di keluarkan, dan pihak DPRA akan melakukan impeachment (pemakzulan) seperti isu yang beredar.
Maka Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh. Siap membela dan mendukung gubenur Aceh, bila perlu FORKAB akan mengerahkan masa dan menduduki DPRA. kami siap membela yang benar., karena selama ini masyarakat sudah lelah dan muak melihat tingkah laku para anggota DPRA yang setiap tahun ribut minta agar dana aspirasi di tambah. Asal pembahasan APBA terjadi, pasti dana aspirasi yang menjadi masalahnya.
Kurang baik apa lagi gubenur Aceh sekarang, setiap anggota DPRA mendapat jatah 10 M, dan 30 M Untuk Komisi. Sebegitu besarnya dana aspirasi yang telah diberikan. Kok masih minta nambah. Sebaiknya anggota DPRA itu tidak perlu lah beralasan dengan kepentingan masyarakat.
Masyarakat umum sudah tahu, kemana sebenarnya dana itu akan di bawa. Kalau misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mau mengaudit. Pasti bakalan penuh penjara di Aceh ini dengan kasus dana aspirasi dewan.
Ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani yang juga mantan anggota GAM atau orang yang pernah ikut dalan garis perjuangan (GAM). Menegaskan, sangat mendukung langkah gubenur Aceh untuk segera mempergubbkan APBA 2016.
FORKAB Aceh siap membela gubenur dalan melawan kezaliman dari mafia- mafia anggaran yang setiap tahunnya selalu mengrogoti APBA. Sudah saatnya Aceh terbebas dari mafia anggaran.(sby)
