Banda Aceh-Aceh Monitor Com. Kepala kemenag kota banda aceh DR.H. Amiruddin MA marah besar , adanya tersiar kabar MIN Mesjid Raya Banda Aceh yang meminta uang kepada Orang Tua Murid ‘’tidak boleh mengutip apapun yang dilakukan sekolah kepada calon siswa tanpa musyawarah pihak sekolah kepada calon orang tua murid melalui komitenya ‘’ Jelas Kemenag Kamis 13/07/16.
Mengenai pengutipan yang dilakukan Pihak Madrasah Ibtidayaiah Negeri (MIN )Mesjid Raya Banda Aceh yang terletak di Kampung Ateuk Makam Pahlawan meminta uang sebesar Rp.3.000.000.Juta (Tiga Juta Rupiah)kepada Orang Tua Murid yang di terima di MIN Mesjid Raya dalam tahun ajaran baru ini.
Menurutnya MIN Mesjid Raya merupakan sekolah Negeri, bukan Swasta jadi jika pihak sekolah yang ingin melakukan pengutipan meminta uang sebesar Rp.3.000.000.Juta (Tiga Juta Rupiah)kepada Orang Tua Murid, Harus dibicarakan oleh komite Madrasah yang menyampaikan langsung kepada Orang Tua Murid, dengan mengadakan pertemuan kepada seluruh pihak agar orang tua tidak salah paham dan harus menjelaskan kepada mereka bantuan dari pemerintah untuk apa saja dan jangan di tutup-tutupi .
‘’Sangat disayangkan Terjadinya pernyatan Pihak Madrasah Ibtidayaiah Negeri (MIN )Mesjid Raya Banda Aceh seperti itu, Padahal Mereka tahu mekanisme kerja nya seperti apa ‘’ Kata Amiruddin lagi.
‘’Belum lagi sistem tes masuknya yang seperti Itu dan yang lebih parah lagi Penghasilan Orang tua sampai Jemput pakai apapun di tanyakan dari pihak Sekolah , ini menunjukan bagi Orang tua penghasilan rendah tidak di izinkan masuk di MIN tersebut ‘’ujarnya
Lebih Lanjut Kemenag mengatakan , Pernyatan Di Atas Harus dilakukan secara baik secara profesional jelas kepada Orang Tua Murid yang di terima di MIN Mesjid Raya dan jangan sampai menyinggung perasaan yang berpenghasilan rendah melalui forum musyawarah pihak sekolah dan komite madrasah kepada orang tua calon siswa.Tutup Kemenag Kota Banda Aceh Amiruddin ( T.Is)
