Jakarta –Aceh Monitor Com.Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) telah dibentuk oleh 3 orang pendiri yaitu Sabela Gayo Ph.D, Muhammad Alfiansyah Lubis S.H, dan Tamren Siregar, S.H.,M.H. dan diperkuat dengan keberadaan Advokat Senior Robi Anugrah Marpaung, S.H.,M.H sebagai Ketua Pengawas dan Sutanto, S.H.,M.H.,CLA sebagai anggota Pengawas. Pendirian APPI merupakan titik kulminasi dari perjalanan panjang dan berliku sebuah proses advokasi dan perjuangan dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keberadaan APPI langsung disambut hangat oleh sebagian besar/mayoritas Ex-Pengurus APPBJI baik pusat dan daerah. Beberapa Penerima Mandat/Pengurus Wilayah APPI Wilayah yang sudah terbentuk yaitu;
- APPI Aceh,
- APPI Sumatera Utara,
- APPI Sumatera Barat,
- APPI Riau,
- APPI Kepulauan Riau,
- APPI Sumatera Selatan,
- APPI Jambi,
- APPI Bengkulu,
- APPI Lampung,
- APPI DKI Jakarta,
- APPI Banten,
- APPI Jawa Barat,
- APPI Jawa Timur,
- APPI Bali
- APPI Kalimantan Barat,
- APPI Kalimantan Tengah,
- APPI Sulawesi Tenggara,
- APPI Sulawesi Barat,
- APPI Sulawesi Utara, dan
- APPI Maluku Utara.
Sebelumnya para Penerima Mandat/Pengurus APPI di masing-masing provinsi di atas adalah Penerima Mandat/Pengurus Wilayah APPBJI, namun akhirnya mereka memutuskan untuk beralih dan memilih bergabung dengan Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) yang mereka anggap lebih kredibel dalam membawa visi dan misi bagi penguatan Pengacara Spesialis Pengadaan di Indonesia.
Kehadiran APPI merupakan suatu bentuk komitmen dan kerja nyata yang selama ini ditunjukkan oleh Ex-Pengurus APPBJI sehingga kehadiran begitu APPI dideklarasikan dan dinyatakan resmi berdiri sebagai sebuah Badan Hukum Perkumpulan maka langsung berbondong-bondong mereka beralih dan menyatakan bersedia untuk bergabung bersama APPI dalam mewujudkan cita-cita bersama Pengacara Pengadaan Indonesia.
Sabela Gayo, Ph.D yang tetap dipercayakan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) Periode 2016-2021 ‘’Saya terharu dan sangat mengapresiasi sekali atas keinginan sukarela dari rekan-rekan Ex-Pengurus APPBJI yang sudah menyatakan kesediannya bergabung kembali bersama APPI ‘’ujar Sabela Senin 26/09/16.
Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) secara resmi sudah menerima pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 15 September 2016 dengan Nomor AHU-0073573.AH.01.07.TAHUN 2016. Oleh karena itu secara hukum formil, keberadaan APPI sah sebagai sebuah Badan Hukum Perkumpulan di Indonesia dan secara resmi sudah terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham RI sejak 15 September 2016.
Pengurus DPN APPI berjanji dan berkomitmen untuk terus melanjutkan beberapa program kerja yang sebelumnya sudah dicanangkan menjadi program kerja yang akan diimplementasikan melalui wadah organisasi APPI. Pengurus DPN APPI juga memperoleh dukungan yang besar dari berbagai kalangan baik akademisi, praktisi hukum dan masyarakat pengadaan Indonesia agar dapat semakin berkembang dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik di bidang Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia (Rus)
