Sosbud

Selamat Jalan Bang Buyung, Sang Pendekar Hukum

Jakarta, Aceh Monitor.com – Innalillahi wa innailaihi rojiun, advokat senior sekaligus aktivis Adnan Buyung Nasution wafat pada Rabu (23/9/2015) di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) pukul 10:15 di usia 81 tahun. Para aktivis dan penegak hukum harus meneladani pendekar hukum Tanah Air ini.

Adnan Buyung Nasution lekat dengan sejarah perubahan republik ini. Bang Buyung dapat dipastikan selalu terlibat di dalamnya. Seperti saat era reformasi 1998 silam, dia menjadi salah satu ikon yang turut serta menyuarakan perubahan di akhir pemerintahan Soeharto itu.

Di bidang hukum, almarhum ibarat koin mata uang. Buyung sama dengan hukum, hukum sama dengan Buyung. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi warisan penting dalam perjalanan hukum di Tanah Air. Ia merupakan pendiri yayasan yang banyak menelorkan aktivis hukum di Tanah Air itu. Keluarga besar hukum di Indonesia merasa kehilangan guru, mentor sekaligus abang itu.

Ketua Komisi Hukum DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan merasa kehilangan atas wafatnya Adnan Buyung Nasution. Dia menyebutkan almarhum kerap menjadi rujukan dalam diskusi dan pencerahan terkait persoalan hukum. “Meski saya kerap berbeda pandangan dengan almarhum, namun perbedaan pandangan itu justru menjadi bahan renungan saya. Almarhum sosok panutan dalam profesi hukum,” ujar Aziz di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Hal senada dikatakan politisi Partai Hanura Sarifuddin Suding yang menyebutkan almarhum merupakan mentor serta pembimbing dirinya saat masih aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Makassar, Sulawesi Selatan. “Beliau memberikan gagasan-gagasan serta bantuan hukum struktural,” cetus Suding.

Suding mengaku memiliki pengalaman yang berkesan dengan almarhum saat masih aktif di LBH Makassar. Suding bercerita saat LBH Makassar terjadi konflik, Buyung datang secara khusus di Makassar. “Beliau sempat mengambil badik saya di laci meja saya waktu itu. Badik itu saya kasih sekaligus oleh-oleh buat beliau. Saya dianggap beliau sebagai kader LBH yang keras dan susah diatur,” kenang Suding.

Figur Buyung tidak hanya berkesan di kalangan profesi hukum senior. Di kalangan advokat muda, figur Buyung juga menjadi panutan sekaligus role model advokat. “Bang Buyung menjadi role model advokat. Kami advokat muda harus meniru semangat dan integritas beliau,” ujar Ni’mat Rahmatullah Ketua DPN Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) ini.
Di kalangan penggiat hukum tata negara, figur Buyung juga dekat. Ini lantaran pikiran-pikiran Buyung soal konstitusi juga cukup kuat. Seperti disertasi almarhum saat di Universitas Utrecht Belanda pada 1992 yang kemudian tulisan akademik tersebut menjadi buku dengan judul “Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959”.

Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) melalui laman resminya di media sosial Twitter dan Facebook juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Adnan Buyung Nasution. Komunitas HTN tersebut mengaku merasa kehilangan atas kepergian almarhum.

Bang Buyung meninggalkan jejak kebaikan di dunia hukum Tanah Air. Semangat dan gagasan di dunia hukum harus terus disemaikan seluruh stakeholder komunitas hukum di Indonesia. Selama jalan Bang Buyung, semoga damai di sisi-Nya. [INILAHCOM]

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!