Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto menjelaskan microprudential sangat penting ,ia mencontohkan Amerika misalnya pengawasanya cukup bagus namum dalam 2007-2008 terjadi krisis yang sampai sekarang belum terselesaikan.
Hal ini dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto di sela – sela Kuliah Umum microprudential di Aula Fakultas Ekonomi Unsyiah Banda Aceh Kamis 08/12/16
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Fungsi pengaturan dan pengawasan macroprudential terhadap industri perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Berdasarkan amanat UU No.9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Sistem Keuangan, Bank Indonesia perlu melakukan penilaian terhadap kondisi stabilitas sistem keuangan dan berkoordinasi dengan lembaga lainnya seperti Kementrian Keuangan, OJK, dan LPS untuk dapat melakukan pencegahan dan penanganan krisis di sistem keuangan.
‘’Pencegahan hanya dapat dilakukan jika Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur perilaku-perilaku perbankan agar usaha yang dijalankan bank tetap memperhatikan unsur kehati-hatian dan sadar akan risiko yang dihadapi yang dilakukan oleh Bank Indonesia ‘’ ujar Deputi Bank Indonesia.
Ia menyebut kan inti microprudential ialah kemungkinan terjadinya resiko sistemik yang merupakan dimana kepercayaan masyarakat itu hilang terhadap sistem keuangan ‘’Pertumbuhan kredit yang semakin lama semakin menurun dan masyarakat tidak mau lagi menabung di Bank dan ini merupakan resiko Sistemik yang kita hadapi ‘’papar Erwin Rijanto
Dalam mata kuliah tersebut selain Mahasiswa,akademisi,SKPA turut hadir pula Filianingsih Hendarta selaku kepala Departemen kebijakan microprudential dan Ahmad Farid kepala Perwakilan BI Aceh . (Van)
