Sosbud

Jokowi Panggil Kapolri soal Fatwa Larangan Atribut Natal

Jakarta – Aceh Monitor Com.Fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan atribut Natal oleh umat Islam menuai kontroversi. Menyikapi hal ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Istana Negara berkaitan dengan surat edaran ke sejumlah kepolisian tingkat resor terkait penggunaan atribut non-muslim.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna menjelaskan terkait kontroversi fatwa MUI yang melarang penggunaan atribut non muslim.

“Presiden memanggil kapolri, dan tadi juga dalam rangka menerima jenderal bintang 1 dan 2 yang baru, Presiden telah memberikan arahan untuk Polri selalu berprinsip berpegang pada hukum yang berlaku. Karena hukum yang berlaku itulah yang menjadi landasan untuk Polri mengambil sikap,” kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Memang beberapa Polres seperti Polresta Bekasi dan Kulonprogo sudah terlanjur menerbitkan surat edaran sebagai lanjutan dari Fatwa MUI terkait penggunaan atribut non muslim. Hal ini juga sudah mendapat teguran langsung dari Kapolri.(Lip.6)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!