KABAR DARI ACEH

Anggota Dewan Sebut Pembakaran Bendera Tauhid Sebagai Aksi Barbar

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC) Anggota DPR – Aceh , Musannif sangat menyesalkan aksi tiga oknum Banser terduga sebagai pelaku pembakaran bendera / kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018, lalu.

Menurutnya, aksi barbar itu telah mencederai hari peringatan HSN KE IV yang masih seumur jagung itu. Karena diketahui oknum Banser pembakar itu juga masih berstatus Santri.

“Kami dari DPR Aceh Komisi VII bidang Agama dan Kebudayaan wajib mengontrol insiden ini, karena sejauh amatan kami, masalah ini sudah viral dan hangat diperbincangkan di berbagai group media sosial Aceh” Kata Musannif dalam press release-nya hari ini, Rabu 24/10/18.

Bahkan, parahnya, efek dari aksi itu sudah berimbas sampai ke Aceh. Ada pemuda asal Aceh bertato berinisial TF berani membuat kalimah tauhid di Bra untuk diperjual beli pada salah satu situs belanja berbasis online.

“Semestinya santri tidak dilibatkan dalam hal-hal yang bersifat akan menuai kecaman. Apalagi ini di tahun politik, semua hal bisa saja “digoreng”. Mestinya kita ciptakan suasana yang kondusif bukan malah membuat hal-hal yang aneh sampai heboh Se-Nusantara.” jelas Musannif yang juga selaku ketua Yayasan Dayah Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee.

Ia menambahkan , kembalikan santri ke khittah dan habibatnya, yakni, tetap fokus pada tafaqquh fiddin.

“Sebagai shock therapy (efek jera) dan edukasi mestinya mereka yang sudah terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku, ini penting, agar tidak terulang di kemudian hari” sebutnya

“Dengan alasan apapun, tindakan pembakaran bendera kalimah tauhid itu tidak dibenarkan, walaupun bendera itu memang milik Hizbur Tahrir Indonesia (HTI), apalagi jika jelas – jelas bendera tertulis kalimah syahadat

“Banser tak memiliki kewenangan dalam melakukan razia, karena itu merupakan tugas dari aparat penegak hukum untuk melakukan sweeping dan pemusnahan barang bukti.” tutup Musannif (rel)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!