KABAR DARI ACEH

Apersi Aceh Tingkatkan Sinergitas Bersama PT PLN

Banda Aceh – Aceh Monitor Com.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai pasar properti disegmen menenggah kebawah masih diminati oleh masyarakat Aceh, hal ini dinilai masih adanya permintaan masyarakat untuk memiliki rumah, karena pangsa pasar perumahan ini juga bakal terus tumbuh seiring pemerintah memberikan tambahan stimulus untuk sektor properti dikarenakan pasar properti bisa menghidupkan 170 sektor industri seperti, batu, pasir, besi, semen, genteng, kayu dan lainnya.

Kementerian perumahan rakyat telah menerbitkan permen nomor 242/KPTS/M/2020 yang terbit tanggal 24 maret 2020 lalu berlaku efektif per 1 April 2020 dan mencabut Kepmen nomor 535/KPTS/M/2019 tentang batasan harga jual rumah sejahtera yang diperoleh melalui Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi dimana batasan penghasilan sampai dengan 8 juta dari batasan maksimal 4 juta masa tenor selama 20 tahun.

Pada kegiatan audensi dengan general manager PT. PLN UIW provinsi Aceh, Ketua DPD APERSI Afwal Winardy menjelaskan, ada menyampaikan beberapa permasaalahan salah satunya belum terpenuhi Kwh untuk unit rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan hampir disemua kabupaten kota diprovinsi Aceh.

“Kendala itu sudah disampaikan terlebih dahulu kepada senior manager niaga, pelayanan pelanggan Muhammad Munir dan mulai minggu ini sudah mulai terpasang Kwh disetiap komplek perumahan pengembang,” sebutnya Rabu 5/08/20.

Dalam kegiatan itu Afwal mengatakan pemberian piagam penghargaan kepada pihak PT. PLN UIW Aceh atas kinerja dan pelayanan yang baik kepada pengembang Apersi Aceh selama ini belum merasakan kendala yang berarti karena selama ini antara Apersi dengan pihak PT. PLN Unit Induk Wilayah Aceh terus berkoordinasi setiap ada kendala yang dihadapi , disetiap kabupaten kota perumahan yang dibangun oleh pengembang Apersi agar tidak menjadi kendala pada saat akad kepemilikan rumah untuk calon pemilik.

Selain itu, Afwal juga mengatakan, pihak PLN UIW Aceh juga menghimbau kepada para pengembang yang mengajukan rekomondasi kepada PLN untuk melampirkan proposal proyek perumahan dan juga melaporkan kepada pihak Pln rumah yang akan dihuni karena untuk setiap unit rumah jika tidak ditempati akan menambah beban bagi pihak perusahaan.

“Ini hampir sama dengan ketentuan dari kementerian perumahan rakyat rumah yang sudah diakad harus dihuni, tidak boleh disewakan dan merubah bentuk dari ketentuan yang ada tidak lebih dari ukuran type 36 m2,” ujar Afwal.

Pengembang apersi sudah banyak juga menawarkan komplek perumahan cluster dimana unit type kecil digabung dengan rumah menenggah keatas, dan kondisi sekarang ini banyak pengembang juga tidak semua membangun walaupun permintaan ada karena terkendalanya akad dimana konsumen disektor Informal benar-benar diseleksi ketat oleh perbankan.

Sementara itu , General manager Jefri Rosiadi mengatakan terimakasih kepada APERSI telah menjadi mitra dan membantu PLN dalam pertumbuhan penjualan tenaga listrik khususnya aceh. Saat ini , dikarenakan kondisi pandemi Covid -19, PLN tetap berupaya melayani pertumbuhan penjualan tenaga listrik melalui program pemasaran selektif dikarenakan keterbatasan anggaran untuk investasi.

“Ini merupakan untuk meningkatkan silaturrahmi sehingga bisa bersinergi untuk membantu para pengembang dalam memecahkan permasalahan yang dialami oleh pengembang APERSI,”tutupnya. (..)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!