Redaksi.
Banda Aceh – Aceh Monitor com.
Masa pandemi Covid-19 belum akhir dan permintaan rumah terus meningkat seiring pemberlakukan ketat PSPB dimana Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akan kembali untuk menekan penyebaran virus covid.
Masa sulit tak terlepas bagi pelaku ekonomi di Aceh, baik pelaku usaha sektor perumahan yang membantu menggerakkan 170 sektor bidang usaha lainnya tidak luput dari kebijakan perekonomian seiring berlaku Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah untuk mengatur bank yang beroperasi di Aceh harus sesuai prinsip syariah.
“Seharusnya Bank Syariah Indonesia termasuk kumpulan bank-bank syariah pemilik saham terbesar tanpa harus menjadi kendala dalam membantu ekonomi masyarakat di Aceh terutama pelaku dunia usaha,” sebut ketua Apersi Aceh Afwal Winardy. Selasa 06/07/21.
Afwal mengatakan dewan daerah Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) provinsi Aceh mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip syariah pada perbankan.
“Tapi jangan sampai bisa menghambat kami para pengusaha properti untuk merumahkan masyarakat sesuai undang-undang dasar pasal 28 tahun 1945 dan undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat,”tambahnya.
Afwal menjelaskan , permasaalahan tentang perumahan di Aceh cukup komplit dari dulu sampai sekarang mulai dari perizinan berbeda antara kabupaten kota dan bahkan penerapan aturan tidak berjalan sesuai peraturan yang ada dalam pengertiannya untuk satu permen implementasi membutuhkan waktu 2 tahun bahkan 3 tahun, dimisalkan perpres nomor 64 tahun 2016 tentang kemudahan untuk perumahan baru ditahun sekaran berjalan walaupun hanya 50 persen dari peraturan tersebut.
“Kami pengurus apersi Aceh sangat berharap kepada pemangku kepentingan bisa membantu bersama-sama untuk mendongkrak perekonomian di Aceh terutama bagi pihak perbankan BSI (bank syariah Indonesia) bisa berlaku bijak bersama pengembang mempercepat merumahkan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Afwal berharap, dengan kehadiran Bank Syariah Indonesia diprovinsi Aceh bisa membantu pelaku properti bukan memperlambat dalam memproses pembiayaan kepemilikan rumah konsumen baik untuk rumah rumah maupun komersial tapi mempercepat realisasi akad bahkan administrasi bagi pengembang, bahkan bisa menjadikan kami mitra perbankan dalam membangun ekonomi terutama merumahkan masyarakat Aceh yang layak huni, karena permintaan rumah berdasarkan laporan pengembang Apersi yang membangun perumahan di kabupaten dibawah masing-masing koordinator wilayah pasar ini cukup bagus.
“Hampir semua kabupaten kota banyak pegawai negeri sipil baru dan jumlah pasangan muda Milenial yang membutuhkan rumah masih antusias,” tutupnya.
