KABAR DARI ACEH

Bea Cukai Sabang Deklarasikan Sebagai Kantor Bebas Korupsi

Sabang – Aceh Monitor Com. KPPBC TMP C Sabang mencanangkan dan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih yang Melayani (WBK/WBBM) Jumat  23/02/18 di Aula Lantai II di kantor yang terletak di Jalan Pangeran Dipenogoro Nomor 19 Kota Sabang.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatangan piagam oleh Kepala KPPBC TMP C Sabang, Koen Rachmanto, yang disaksikan oleh Agus Yulianto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Andri Norman  Asisten I Sekda Pemkot Sabang, Afrizal B Wakil II DPRK Sabang serta para saksi lainnya yang terdiri dari pimpinan dari instansi pemangku kepentingan dan pengguna jasa kepabeanan di wilayah Sabang di antaranya Imigrasi, Karantina, Kepolisian, TNI, BPKS, BNN, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Perusahaan Angkutan serta Perusahaan Swasta.

Pencanangan zona integritas ini sebagai bentuk dari implementasi Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kementerian Keuangan sejak tahun 2007 telah menjadi pelopor dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pihak – pihak pemangku kepentingan serta masyarakat luas.

Dalam Sambutannya, Koen Rachmanto menyampaikan untuk mewujudkan niat dengan kantor pemerintahan yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi, Bea Cukai Sabang tidak bisa berdiri sendiri , melainkan perlunya dukungan dan sinergi dengan instansi terkait dan pemangku kerja lainnya untuk mewujudkan iklim birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme  sebutnya.

Sementara itu , Agus Yulianto Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh yang membawahi Bea Cukai Sabang menjelaskan bahwa dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani sehingga Bea Cukai Sabang dapat memberikan pelayanan terbaik.

“Penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat dapat terealisasi , selama ini birokrasi sering dipersepsikan masyarakat sebagai gambaran yang buram dengan jalur birokrasi yang rumit dan pelayanan ke masyarakat yang tidak prima ” jelas Agus .

Ia menambahkan ,  karena itu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya Bea Cukai untuk meningkatkan kinerja , bukan sekedar hanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utama adalah untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tutup Agus Yulianto  . (Rel )

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!