Aceh Tamiang – Aceh Monitor Com (AMC). Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Acara ini digelar di Balai Pertemuan Kampung Purwodadi Dari Mulai Pukul 09:00 Sampai Pukul 15:00 Wib.Sabtu. 28/09/19.
Melalui Penyuluhan Hukum Bersama menghapus dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap anak. DihadiriKepala Desa Purwodadi Ir. Gamal Eka Putra , Nara Sumber
Juga Hadir Syarifa Hariani SK MM KES. Yulva Islaini , dan Kepala Dusun, Ketua/Anggota Desa Wisma, Imam Desa DanTokoh Masyarakat Di Desa Purwodadi.
Syarifa Mengatakan , masyarakat kampung Purwodadi khususnya dapat memahami dan mengerti apa itu kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan pada anak serta bagaimana cara mencegahnya
Sementara itu , Gamal Eka Putra mengatakan tujuanya untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan , serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender , sebut Gamal Eka Putra.
“Dan memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik dan non fisik yang meliputi informasi dan data, rujukan, konsultasi/ konseling dan pelatihan keterampilan ” tambahnya. (Irol)
