Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang membuka usahanya pada waktu shalat di depan mesjid Raya Baiturrahman. Minggu 11/02/18.
Hal itu disampaikanya menanggapi masukan dari warga dan jamaah shalat yang masih banyaknya pedagang berjualan di seputaran Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Ismawardi menjelaskan banyak laporan masyarakat yang menyebutkan transaksi jual beli saat shalat berlangsung lancar, meski terkadang ada pedagang yang hanya membuka pintu tokonya.
Penertiban berjualan di saat shalat juga harus dilakukan di semua tempat yang ada di kota Banda Aceh
“Di luar memang tidak ada orang, tapi transaksi jual beli di dalam cukup ramai seperti yang berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan modern (swalayan) di Kota Banda Aceh,” kata Politisi Partai Amanat Nasional.
“Ini dilakukan untuk menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah shalat
Kami mendesak Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH harus melakukan patroli rutin serta mengumumkan dengan menggunakan pengeras suara kepada pengunjung dan pedagang agar menghentikan aktivitasnya selama waktu shalat.
“ kami mendorong Walikota Banda Aceh untuk membuat regulasi 10 menit sebelum adzan serta shalat berjamaah tidak ada lagi aktivitas pedagang yang berjualan ” Tutup Ismawardi . (Rel)
