Banda Aceh – Aceh Monitor Com.Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh memaparkan hasil kinerjanya di triwulan I tahun 2018 untuk provinsi Aceh di gedung A Kementerian keuangan provinsi Aceh, Banda Aceh , Rabu (04/04/18), termasuk terkait penyaluran Dak Fisik dan dana desa oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Aceh.
Terkait dana desa, kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim kepada wartawan dalam Coffe Morning menyampaikan bahwa penyaluran dana desa dari KPPN ke kabupaten/kota secara keseluruhan sudah terealisasi sekitar 20%.
“Rata-rata untuk kabupaten dan kota di Aceh sudah terealisasi pada triwulan pertama ini, sekitar 20% ” sebut Zaid Burhan Ibrahim
“Namun ada beberapa daerah yang masih terkendala, belum bisa direalisasikan.” ujar Zaid Burhan.
Dari data yang diperoleh, terdapat 5 kabupaten yang belum tersalurkan dananya di triwulan I 2018 ini. 5 kabupaten tersebut adalah Kabupaten Pidie, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh selatan, Kab. Aceh Tenggara dan Kab Aceh Singkil.
“Permasalahannya dana tersebut belum bisa disalurkan karena belum ada perda atau perkada terkait dengan penyaluran dana ke desa di kabupaten tersebut.” lanjut Zaid Burhan.
DJPb aceh mendorong kepada kabupaten yang belum menerima dana desa tersebut agar segera menerbitkan perkada untuk kelancaran pembangunan di daerah terkait.
“Kami berharapnya (pencairan dana ke desa) bisa segera mungkin. lebih cepat kan lebih bagus, dananya bisa terus kita cairkan. desa-desa bisa langsung bergerak untuk pembangunan daerahnya.” ujar Zaid Burhan Ibrahim.
Sementara itu , terkait REKAPITULASI ALOKASI DANA TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN 2018 PROV ACEH yang diterima Aceh Monitor Com. 3 terbesar yaitu ; 1. kab. Aceh Utara Rp. 1.927.862.923. 2. kab. Pidie Rp. 1.620.907.762
3. kab. bireuen Rp. 1.521.764.233. (dalam ribuan rupiah)
Dan untuk 3 terkecil yaitu ; 1. kota Subulussalam Rp.501.927.538 . 2. kota Sabang Rp. 551.690.787 . 3. kota Langsa Rp. 652.492.090 . (dalam ribuan rupiah)(riz)

