KABAR DARI ACEH

Diduga SPMK Tidak Sesuai Dengan Waktu Kerja , Ini Penjelasan Kadis

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC).
Pembangunan sarana dan prasarana MIN Sinabang kabupaten Simeulu dikerjakan tidak tepat waktu.

Terkait Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) berdasarkan DPA 2018 seharusnya dikerjakan 31 agustus 2018. Tetapi pekerjaan itu dikerjakan Oktober 2018.

Melihat dari data dukumen yang ada , semestinya pembangun itu dibangun tepat waktu. Tanggal 31 Agustus 2018 sesuai dengan DPA SKPA Dinas Pendidikan Aceh tahun 2018. Dengan nilai kontrak Rp 1.196.000.000(satu miliyar seratus sembilan puluh enam juta)

Terkait hal itu. Aceh Monitor Com mengkomfirmasi dinas pendidikan Aceh melalui PPTK , Zulfikar.

“Keterlambatan pembangunan sarana dan prasarana MIN di Sinabang itu dikarenakan belum adanya kesepakatan antara pihak kabupaten termasuk dengan Bupati Simeulue ” ujar Zulfikar.

“Keinginan Bupati pembangunan itu dibangun dilantai 2 tidak dilantai 1 ” ujarnya lagi.

“Zulfikar menambahkan , sedangkan untuk pekerjaanya semua sudah sesuai dengan kontrak cuma hanya keterlambatan dengan waktu” ungkapnya lagi.

Sekarang pekerjaan pembangunan MIN itu sedang berjalan kita sudah berkomitmen dengan rekanan , walaupun ada keterlambatan kerja tetapi dikerjakan tepat waktu. Katanya.

Sementara itu , Kadis Pendidikan Aceh Syaridin,S.Pd.M.Pd ketika ditemui Aceh Monitor Com  kamis (08/11/18) diruang kerjanya . Ketika ditanya tentang perihal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang tidak sesuai dengan waktu kerja mengatakan tidak tahu menau penyebabnya, tanyakan saja ke Murtada sebagai KPA” ujar Syaridin sambil tergesa gesa.

Menurut Syaridin sudah sesuai “Saya sudah turun kelokasi . Apa lagi rekanan berjanji pembangunan itu akan diselesaikan tepat waktu” ucapnya lagi.

Syaridin juga mengatakan akan duduk kembali bersama untuk mengetahui kejelasan penyebab Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang tidak sesuai dengan waktu kerja. tutupnya.(Pri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!