Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Direktur PT Kreasi Mandiri Land Taufan Syahputra , kepada Aceh Monitor Com , Kamis 08/11/18 mengatakan , PT KML dengan pihak konsumen telah berdamai dan telah melanjutkan pekerjaan pembangunan rumah yang sempat tertunda di kawasan Bitai, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
“Seperti janji saya , saya bertanggung jawab dan komit untuk menyelesaikan permasalahan ini ” ungkap Taufan Syahputra.
Taufan Syahputra menambahkan , perizinan dan sertifikat kepemilikan sudah ditanganya , jadi tidak ada masalah lagi.
Taufan mengatakan , persoalan yang mengakibatkan molornya pembangunan rumah dengan tipe 36 itu dikarenakan , terkendala pada pemilik lahan yang tidak mengizinkan untuk dilanjutkan pembangunan.
“Sehingga konsumen terpancing emosinya , hingga melaporkan perusahaanya ke Polisi dengan tuduhan penipuan” jelas Taufan.
“Padahal ini hanya miss komunikasi antara pihak pengembang (PT miliknya) dengan konsumen , Alhamdulilah semua nya clear dan kami dapat melanjutkan pekerjaaan ini kembali “ujar Taufan Syahputra.
“Konsumen juga sebelum membeli harus menyiapkan kelengkapan administrasi , jangan sampai Dp dikasih adminitrasi tidak lengkap bank tidak bisa membiayai KPR tersebut “tutupnya. (van)